DPRD Kaltim Tinjau Kesiapan Gedung Pandurata AWS Samarinda
- 10 Feb 2026 10:47 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur meninjau langsung progres kesiapan Gedung Pandurata di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Senin 9 Februari 2026. Peninjauan dilakukan untuk memastikan bangunan baru tersebut siap difungsikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H. Baba bersama Wakil Ketua Andi Satya Adi Saputra serta anggota Syahariah Mas’ud. Gedung yang menelan anggaran sekitar Rp380 miliar itu disiapkan untuk memperkuat layanan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam peninjauan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dalam keterangannya mengatakan kondisi fisik bangunan hampir rampung dan kini memasuki tahap pemeliharaan. Ia berharap proses tersebut segera tuntas agar gedung dapat digunakan dalam waktu dekat, “Secara fisik sudah hampir selesai dan tinggal tahap pemeliharaan, kami berharap segera difungsikan untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan pelayanan dari gedung lama yang kerap terdampak banjir akan dipindahkan ke Gedung Pandurata. Kapasitasnya disiapkan sekitar 540 tempat tidur sesuai rencana awal pembangunan dan ditargetkan mulai dimanfaatkan pertengahan tahun sekitar Juni hingga Juli 2026.
Meski bangunan hampir selesai, DPRD menilai masih ada pekerjaan rumah terkait pemenuhan alat kesehatan. Tahun ini pengadaan peralatan direncanakan melalui lelang sekitar Rp150 miliar, sementara kebutuhan keseluruhan diperkirakan masih memerlukan tambahan anggaran hingga kisaran Rp200 miliar.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra juga menyoroti sejumlah aspek teknis yang dinilai perlu penyesuaian agar gedung dapat berfungsi maksimal. Ia menilai lebar pintu ruangan rata-rata sekitar 1,2 meter belum ideal untuk mobilitas tempat tidur pasien serta akses penghubung antara gedung lama dan gedung baru memiliki kemiringan cukup tajam yang berpotensi membahayakan.
Selain itu, perhatian juga tertuju pada area terbuka di ujung bangunan yang dirancang sebagai titik pendaratan drone pengantar obat. “Konsep ini perlu diikuti pengamanan memadai agar tidak menimbulkan risiko kecelakaan bagi pasien maupun keluarga,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan berbagai catatan tersebut harus segera ditindaklanjuti mengingat besarnya nilai investasi pembangunan. DPRD juga mendorong Dinas Kesehatan Kaltim mempercepat pemenuhan alat kesehatan agar operasional Gedung Pandurata dapat berjalan optimal setelah masa pemeliharaan selesai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....