Transformasi Posyandu Diperkuat Tingkatkan Layanan Masyarakat
- 08 Feb 2026 14:31 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Berau - Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat melalui penguatan dan transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Hal ini disampaikan pada kegiatan Penataan dan Pendayagunaan Posyandu di Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, Sabtu, 7 Februari 2026.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Berau Sri Aslinda Gamalis dalam sambutannya mengatakan, Posyandu memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat kampung. Peran tersebut terutama dalam upaya promotif dan preventif yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari kesenjangan mutu layanan, keterbatasan fasilitas, hingga belum optimalnya keterpaduan lintas sektor. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus melakukan penguatan kelembagaan Posyandu.
Menurutnya, transformasi Posyandu membuat pelayanan tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan. Posyandu kini diarahkan melayani enam Bidang Standar Pelayanan Minimal, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Transformasi ini menuntut sinergi lintas sektor yang kuat. Penguatan Posyandu tidak hanya fokus pada pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kampung, swasta, organisasi terkait, serta peningkatan kapasitas kelembagaan kampung dan kader Posyandu,” katanya.
Sri Aslinda menegaskan penguatan Posyandu merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi, terkoordinasi, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, kampung diharapkan mampu menjadi pusat pelayanan publik yang berkualitas.
Ia juga memaparkan capaian penataan regulasi Posyandu di Kabupaten Berau. Dari total 110 kampung dan kelurahan, sebanyak 96 kampung dan kelurahan telah memiliki Surat Keputusan Tim Pembina Posyandu maupun kepengurusan Posyandu.
Kecamatan Segah turut diapresiasi karena telah membentuk SK Tim Pembina Posyandu Kecamatan. Dari 14 kampung di wilayah tersebut, sebanyak 13 kampung telah menata SK kepengurusan Posyandu, sementara satu kampung yakni Punan Segah masih dalam proses perbaikan.
Sri Aslinda berharap Tim Pembina dan pengurus Posyandu kampung terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan layanan Posyandu. Masyarakat juga diharapkan aktif memanfaatkan layanan yang tersedia.
“Penataan dan pendayagunaan Posyandu ini diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam pencegahan dan penurunan stunting, sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung,” katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....