Cara Cek Antrean dan Estimasi Keberangkatan Haji Secara Online
- 02 Okt 2026 07:00 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Calon jemaah haji kini tidak perlu datang langsung ke kantor Kementerian Agama hanya untuk mengetahui perkiraan waktu keberangkatan ke Tanah Suci.
Informasi estimasi keberangkatan dapat dicek secara daring menggunakan nomor porsi melalui layanan resmi Kementerian Haji dan Umrah. Layanan ini membantu calon jemaah memantau posisi antrean sekaligus mempersiapkan kebutuhan ibadah sejak jauh hari. Namun, perlu dipahami, tahun keberangkatan yang ditampilkan merupakan perkiraan dan dapat berubah mengikuti kuota serta ketentuan penyelenggaraan haji.
Sebelum melakukan pengecekan, calon jemaah perlu menyiapkan nomor porsi yang terdiri atas 10 digit. Nomor tersebut tercantum dalam dokumen pendaftaran atau bukti setoran awal haji. Pastikan nomor yang dimasukkan benar agar informasi yang muncul sesuai dengan data pendaftaran.
Cek melalui situs resmi Kementerian Haji dan Umrah
Cara paling praktis dapat dilakukan melalui layanan Estimasi Keberangkatan pada situs resmi Kementerian Haji dan Umrah. Calon jemaah cukup membuka layanan tersebut melalui peramban, kemudian memasukkan nomor porsi 10 digit dan menyelesaikan verifikasi yang diminta sistem. Setelah memilih pengecekan, informasi estimasi akan ditampilkan.
Data yang dapat ditampilkan antara lain nomor porsi, nama, wilayah pendaftaran, posisi porsi dalam kuota, jumlah kuota, serta perkiraan tahun keberangkatan dalam kalender Masehi dan Hijriah. Informasi tersebut dapat menjadi acuan awal bagi calon jemaah untuk mempersiapkan dokumen, biaya, kesehatan, dan kebutuhan ibadah lainnya.
Cek melalui aplikasi Pusaka
Calon jemaah juga dapat menggunakan aplikasi Pusaka yang dikembangkan Kementerian Agama. Berdasarkan panduan resmi Kemenag, pengguna dapat membuka aplikasi, memilih menu Islam, kemudian masuk ke Layanan Haji dan Umrah dan memilih Estimasi Keberangkatan. Setelah nomor porsi dimasukkan, pilih Cari Nomor Porsi untuk melihat informasi yang tersedia.
Meski mudah dilakukan, calon jemaah perlu memahami bahwa antrean haji bukan jadwal keberangkatan yang bersifat mutlak. Kementerian Haji dan Umrah menyebut perkiraan keberangkatan dapat berubah karena perubahan kuota provinsi, kabupaten/kota, haji khusus, maupun perubahan regulasi. Karena itu, pengecekan sebaiknya dilakukan secara berkala melalui kanal resmi agar calon jemaah memperoleh informasi terbaru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....