Kemenkum Kaltim: Riset Kampus Perlu Hilirisasi agar Berdampak Nyata
- 16 Sep 2026 11:04 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Tenggarong - Keberhasilan riset tidak hanya diukur dari banyaknya penelitian maupun publikasi ilmiah, tetapi juga dari sejauh mana hasil penelitian mampu memberikan manfaat dan nilai nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, saat membuka Kegiatan Diseminasi Paten Tahun 2026 bertajuk “Mendorong Daya Saing Inovasi Akademik: Peran Paten dalam Hilirisasi Riset”, Selasa 15 September 2026, di Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ikmal mengatakan, perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan berbagai inovasi melalui kegiatan penelitian. Namun, potensi tersebut perlu didukung edukasi, pendampingan, serta kolaborasi yang berkelanjutan agar hasil riset tidak berhenti pada publikasi, tetapi dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara lebih luas.
“Keberhasilan riset tidak hanya dilihat dari jumlah penelitian atau publikasi, tetapi dari kemampuannya menghasilkan manfaat dan nilai nyata bagi masyarakat,” ujar Ikmal.
Menurutnya, paten memiliki peran penting dalam mendorong hilirisasi hasil riset sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap inovasi yang dihasilkan oleh para akademisi dan peneliti.
Ia menilai, pemahaman mengenai kekayaan intelektual perlu terus diperkuat di lingkungan perguruan tinggi. Dengan demikian, para peneliti tidak hanya fokus menghasilkan inovasi, tetapi juga memahami pentingnya melindungi dan mengelola hasil temuannya.
“Potensi riset di perguruan tinggi cukup besar. Karena itu, diperlukan edukasi, pendampingan, dan kolaborasi yang dilakukan secara berkelanjutan agar inovasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat lebih luas,” katanya.
Ikmal menegaskan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur berkomitmen mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual, khususnya melalui edukasi, pendampingan, dan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak hasil penelitian dan inovasi akademik yang memperoleh perlindungan kekayaan intelektual serta memiliki peluang untuk dikembangkan dan dimanfaatkan bagi masyarakat.
Kegiatan Diseminasi Paten Tahun 2026 menjadi salah satu upaya memperkuat pemahaman mengenai pentingnya paten sekaligus mendorong sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan hilirisasi riset yang berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....