Diskominfo Kaltim Gelar Forum Koordinasi PPID dan SP4N-LAPOR!

  • 13 Agt 2026 07:06 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Forum Koordinasi PPID dan SP4N-LAPOR! Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Selasa 11 Agustus 2026.

Dikutip dari laman Diskominfo Kaltim pada Rabu 12 Agustus 2026, Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi, menegaskan keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurut Ririn, PPID berfungsi menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara terbuka. Sementara itu, SP4N-LAPOR! menjadi sarana untuk menampung, menindaklanjuti, dan menyelesaikan berbagai pengaduan masyarakat secara terintegrasi.

“Melalui forum ini, saya berharap kita tidak hanya berhenti pada tataran diskusi, tetapi juga mampu menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan di masing-masing instansi,” kata Ririn.

Ia juga mendorong peningkatan kolaborasi antarpengelola PPID dan SP4N-LAPOR!, khususnya dalam integrasi data, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kualitas layanan dan respons kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Natalin Siagian, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan, koordinasi, dan peningkatan kapasitas pengelola PPID serta SP4N-LAPOR! di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

Natalin mengatakan forum tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan, strategi, dan praktik terbaik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik serta pengaduan pelayanan publik.

“Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan, strategi, dan praktik terbaik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik serta pengelolaan pengaduan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia berharap forum tersebut dapat memperkuat sinergi antara Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, responsif, dan akuntabel.

Selain menjadi wadah penyampaian kebijakan, forum tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi dan pertukaran pengalaman antar daerah. Berbagai praktik baik dan tantangan dalam pengelolaan informasi publik serta pengaduan masyarakat dibahas bersama untuk menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan.

“Melalui forum ini, kami berharap terjalin komunikasi yang lebih baik, adanya pertukaran pengalaman antar daerah, serta lahirnya komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat di Kalimantan Timur,” kata Natalin.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang disampaikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, peserta mendapatkan materi mengenai penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR! yang disampaikan oleh Tim TAGUPP Provinsi Kalimantan Timur.

Melalui forum koordinasi tersebut, Pemprov Kaltim berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota semakin kuat. Penguatan tata kelola informasi publik dan sistem pengaduan masyarakat diharapkan mampu mendorong pelayanan publik yang lebih terbuka, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....