Jepang Larang AI Gantikan Profesi Tertentu demi Lindungi Lapangan Kerja

  • 10 Agt 2026 15:16 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Jepang - Jepang tengah menghadapi dilema besar di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI). Di satu sisi, teknologi tersebut dipandang sebagai solusi untuk meningkatkan produktivitas dan mengatasi kekurangan tenaga kerja. Di sisi lain, semakin luasnya penggunaan AI memunculkan kekhawatiran terhadap masa depan sejumlah profesi. Meski demikian, klaim bahwa Jepang telah memberlakukan larangan AI untuk menggantikan profesi tertentu perlu dilihat secara lebih hati-hati karena kebijakan resmi yang berlaku saat ini lebih berfokus pada pengaturan dan pemanfaatan AI secara bertanggung jawab.

Dikutip dari e-Gov, pemerintah Jepang telah memiliki Undang-Undang tentang Promosi Penelitian dan Pengembangan serta Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan. Undang-undang tersebut disahkan pada 2025 dan mulai berlaku pada 1 September 2025. Kerangka hukum ini mencakup tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, lembaga penelitian, pelaku usaha, serta masyarakat dalam pengembangan dan pemanfaatan AI. Dengan demikian, pendekatan Jepang bukan sekadar melarang AI, melainkan membangun tata kelola agar perkembangan teknologi tersebut tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut menjadi semakin relevan karena Jepang menghadapi persoalan demografi berupa populasi yang menua dan kekurangan tenaga kerja. Pemerintah bahkan melihat AI sebagai salah satu teknologi yang dapat membantu mempertahankan layanan publik di tengah berkurangnya jumlah tenaga kerja. Pada Maret 2026, Digital Agency Jepang mengumumkan uji coba berskala besar teknologi AI untuk sekitar 180.000 pegawai pemerintah dari berbagai kementerian dan lembaga. Pemerintah menyebut pemanfaatan AI diperlukan untuk membantu menjaga keberlangsungan pelayanan publik ketika kekurangan tenaga kerja semakin serius.

Artinya, hubungan antara AI dan lapangan kerja di Jepang sebenarnya jauh lebih kompleks daripada sekadar persoalan “AI menggantikan manusia”. Dalam banyak bidang, AI justru diarahkan untuk membantu pekerja menyelesaikan tugas administratif, menganalisis informasi, dan meningkatkan efisiensi. Pemerintah Jepang juga melihat peningkatan pemahaman serta kemampuan menggunakan AI sebagai hal penting agar tenaga kerja dapat beradaptasi dengan perubahan teknologi.

Diberitakan Frontiers, salah satu contoh sektor yang memperlihatkan kompleksitas tersebut adalah layanan kesehatan. Sebuah penelitian yang diterbitkan Frontiers in Digital Health pada 2026 meneliti pandangan tenaga kesehatan di Jepang terhadap penggunaan AI. Banyak peserta penelitian memandang AI sebagai alat yang mendukung pengambilan keputusan manusia, bukan pengganti tenaga kesehatan sepenuhnya. Mereka juga menyoroti persoalan akurasi, bias data, tanggung jawab, serta risiko terlalu bergantung pada teknologi.

Kementerian Perindustrain Jepang melaporkan, Pemerintah juga mulai memperjelas persoalan tanggung jawab hukum ketika AI digunakan dalam pekerjaan. Pada April 2026, Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang atau METI menerbitkan panduan mengenai penerapan tanggung jawab perdata dalam penggunaan AI. Panduan tersebut membahas berbagai skenario, termasuk AI untuk optimalisasi rute pengiriman, bantuan layanan hukum, pembuatan gambar, penyaringan transaksi, inspeksi visual, robot bergerak otonom, hingga agen AI.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa perhatian Jepang bukan hanya pada jumlah lapangan kerja yang mungkin terdampak AI, tetapi juga pada siapa yang bertanggung jawab ketika AI melakukan kesalahan. METI membedakan penggunaan AI yang bersifat membantu atau mendukung manusia dengan penggunaan AI yang lebih bersifat menggantikan fungsi tertentu. Pembedaan ini penting karena semakin besar peran AI dalam sebuah proses, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan adanya pengawasan dan tanggung jawab manusia.

Kekhawatiran mengenai pekerjaan juga bukan persoalan yang hanya terjadi di Jepang. Sejumlah penelitian terbaru menunjukkan bahwa pekerjaan yang memiliki banyak tugas rutin dan dapat dilakukan secara digital lebih berpotensi mengalami perubahan akibat AI. Namun, dampaknya tidak selalu berarti profesi tersebut akan hilang sepenuhnya. AI dapat mengambil alih sebagian tugas, sementara manusia tetap diperlukan untuk pengambilan keputusan, pengawasan, komunikasi, kreativitas, dan pekerjaan yang membutuhkan pertanggungjawaban.

Kondisi Jepang bahkan menghadirkan paradoks. Negara tersebut membutuhkan AI untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja, tetapi pada saat yang sama harus memastikan transformasi digital tidak menghilangkan peran manusia secara tidak terkendali. Karena itu, kebijakan yang berkembang cenderung mengarah pada kolaborasi manusia dan AI, bukan pelarangan menyeluruh. Pendekatan ini memungkinkan perusahaan dan pemerintah mendapatkan manfaat produktivitas dari AI tanpa mengabaikan persoalan etika, hukum, dan ketenagakerjaan.

Dengan demikian, informasi mengenai Jepang melarang AI menggantikan profesi tertentu demi melindungi lapangan kerja sebaiknya tidak dipahami sebagai larangan nasional terhadap AI untuk menggantikan pekerja. Fakta yang tersedia menunjukkan Jepang justru sedang membangun sistem tata kelola AI sambil memperluas penggunaannya. Tantangan terbesar bagi Jepang adalah menemukan keseimbangan antara inovasi teknologi, kebutuhan tenaga kerja, perlindungan masyarakat, serta kepastian hukum.

Perkembangan tersebut menjadi gambaran penting bagi negara lain yang sedang menghadapi gelombang AI. Alih-alih hanya memilih antara “menerima” atau “melarang” AI, Jepang menunjukkan bahwa persoalan utamanya terletak pada bagaimana teknologi digunakan, pekerjaan mana yang dapat dibantu AI, serta tanggung jawab siapa yang muncul ketika teknologi tersebut mengambil bagian dalam proses kerja. Dengan strategi yang tepat, AI tidak harus menjadi ancaman bagi lapangan kerja, tetapi dapat menjadi alat untuk membantu manusia menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin cepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....