Deforestasi Hutan Adat di Kalimantan Timur Ancam Lingkungan dan Masyarakat

  • 07 Agt 2026 07:13 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Deforestasi hutan adat di Kalimantan Timur masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian berbagai pihak. Tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, hilangnya tutupan hutan juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat adat yang selama ini menggantungkan penghidupannya pada kawasan hutan.

Dosen Konservasi Sumber Daya Hutan bidang Etnobotani Universitas Mulawarman, Letus Sepsamli, mengatakan deforestasi merupakan berkurangnya atau hilangnya tutupan hutan akibat berbagai aktivitas manusia, baik yang dilakukan secara legal maupun ilegal. Aktivitas tersebut antara lain penebangan pohon, pembukaan lahan, hingga kegiatan pertambangan yang mengubah fungsi kawasan hutan.

"Kalau pada kawasan hutan adat itu sendiri yang kalau misalnya hutan ada ini mengalami deforestasi atau kehilangan yang terancam itu bukan hanya lingkungannya saja, tapi tentu saja untuk masyarakat adat itu yang sangat bergantung pada hutan itu," kata Letus dalam siaran Green Radio Pro1 Samarinda, Sabtu 1 Agustus 2026.

Letus menjelaskan, isu deforestasi di Kalimantan Timur masih sangat relevan untuk terus dikaji mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu kawasan hutan terbesar di Indonesia sekaligus memiliki kekayaan hayati yang sangat tinggi. Berdasarkan data Global Forest Watch, sepanjang periode 2001 hingga 2024 Kalimantan Timur mengalami kehilangan tutupan pohon dalam jumlah yang sangat signifikan. Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa tekanan terhadap kawasan hutan masih terus berlangsung.

"Ada beberapa kasus memang yang diinformasikan gitu ya. Seperti halnya di Muara Tae di Kabupaten Kutai Barat itu ada mengalami masalah, adanya terjadi pembukaan lahan di area hutan adat tersebut gitu. Nah, ini tentunya mengancam fungsi ekologisnya gitu," ujarnya.

Kerusakan hutan secara otomatis akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat adat yang selama ini memanfaatkan hasil hutan sebagai sumber pangan, obat-obatan, maupun mata pencaharian. Meski persoalan tersebut telah menjadi perhatian publik melalui pemberitaan media, Letus menilai penanganannya masih memerlukan langkah yang lebih konkret agar kerusakan tidak terus meluas.

Salah satu tantangan yang juga menjadi perhatian adalah menurunnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga kawasan hutan adat. Letus menyebut bahwa upaya pelestarian hutan masih didominasi masyarakat berusia di atas 40 tahun.

Sementara itu, partisipasi generasi muda dinilai belum optimal. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi perubahan gaya hidup dan perkembangan zaman yang membuat sebagian generasi muda tidak lagi memiliki kedekatan yang kuat dengan kawasan hutan sebagaimana generasi sebelumnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....