Tips COD agar Tidak Terkena Penipuan Produk

  • 29 Mei 2026 13:22 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda — Metode pembayaran Cash on Delivery (COD) semakin banyak digunakan masyarakat saat berbelanja online karena dinilai praktis dan memudahkan pembeli dalam melakukan transaksi. Namun, kasus penipuan produk melalui sistem COD masih sering terjadi di berbagai platform belanja online.

Penipuan tersebut dapat berupa barang yang tidak sesuai pesanan, produk palsu, hingga paket yang isinya berbeda dengan deskripsi yang ditampilkan pada toko online.

Dilansir dari panduan keamanan konsumen oleh Federal Trade Commission pada Oktober 2023, konsumen disarankan untuk selalu memeriksa reputasi penjual sebelum melakukan transaksi online guna mengurangi risiko penipuan.

Salah satu langkah penting adalah memastikan toko memiliki ulasan yang baik serta rating yang jelas dari pembeli sebelumnya. Hindari melakukan pembelian dari toko yang memiliki banyak keluhan atau komentar negatif.

Selain itu, periksa detail produk secara teliti mulai dari harga, spesifikasi, hingga foto barang yang ditampilkan. Harga yang terlalu murah dibanding harga pasaran patut diwaspadai karena sering digunakan sebagai modus penipuan.

Saat paket diterima, pembeli disarankan mendokumentasikan proses pembukaan paket atau unboxing sebagai bukti apabila terjadi ketidaksesuaian barang.

Pengguna juga dianjurkan untuk tetap bertransaksi melalui aplikasi resmi marketplace agar mendapatkan perlindungan konsumen dan kemudahan dalam proses komplain apabila terjadi masalah.

Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan akun penjual kepada pihak marketplace agar dapat ditindaklanjuti dan tidak merugikan pengguna lain.

Dengan lebih teliti saat memilih toko dan memeriksa produk sebelum membeli, risiko penipuan saat menggunakan metode COD dapat diminimalkan sehingga transaksi online menjadi lebih aman dan nyaman.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....