Budaya Flexing dan Cancel Culture Ancam Mental Pelajar di Era Media Sosial

  • 21 Mei 2026 13:54 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Media sosial kini tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membentuk pola pikir dan kesehatan mental generasi muda. Di kalangan pelajar, budaya flexing atau memamerkan gaya hidup mewah semakin sering muncul dalam berbagai platform digital. Mulai dari unggahan liburan, barang bermerek, hingga kehidupan yang terlihat sempurna, semuanya menjadi konsumsi publik setiap hari. Fenomena tersebut perlahan memicu rasa iri, kecemburuan sosial, bahkan tekanan mental bagi sebagian pelajar.

Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman Samarinda, Silviana Purwanti, menilai budaya flexing memang dapat memengaruhi kondisi psikologis remaja. “Menimbulkan kecemburuan sosial dan kesenjangan itu jelas,” ujar Silvi kepada RRI, dikutip Kamis 21 Mei 2026.

Menurutnya, setiap manusia pada dasarnya memiliki rasa iri ketika melihat orang lain tampak lebih bahagia atau lebih sukses di media sosial. Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa rasa cemburu sebenarnya hal yang wajar. Namun, ketika seseorang terlalu sering membandingkan hidupnya dengan kehidupan orang lain di media sosial, hal itu dapat memicu rasa tidak percaya diri hingga membuat seseorang merasa hidupnya kurang berharga.

Fenomena ini semakin kuat karena media sosial sering kali hanya menampilkan sisi terbaik kehidupan seseorang. Banyak pelajar akhirnya merasa tertinggal ketika melihat teman-temannya berlibur, memiliki barang mahal, atau menjalani gaya hidup tertentu. “Kita sebenarnya ingin keluar dari rutinitas, tetapi tidak tahu caranya,” katanya. Kondisi inilah yang membuat sebagian remaja mudah terbawa emosi dan merasa tertekan oleh standar kehidupan di dunia maya.

Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman Samarinda, Silviana Purwanti, saat dialog bersama RRI. (Foto: Tangkapan layar youtube RRI Samarinda)

Selain budaya flexing, media sosial juga memunculkan fenomena cancel culture. Istilah ini merujuk pada tindakan mengucilkan atau menyerang seseorang secara massal karena dianggap melakukan kesalahan tertentu. Fenomena tersebut banyak terjadi di berbagai negara dan mulai dikenal di Indonesia, terutama di kalangan anak muda dan pengguna aktif media sosial.

Meski demikian, Silviana Purwanti menilai budaya cancel culture di Indonesia belum terlalu kuat dibandingkan negara lain. “Kalau di Indonesia masih kurang, tetapi kalau di negara lain itu benar-benar terjadi,” ujar Silvi.

Menurutnya, masyarakat Indonesia masih memiliki budaya memaafkan yang cukup tinggi sehingga fenomena pengucilan sosial secara ekstrem belum terlalu dominan. “Kita orang Timur yang budaya memaafkannya jauh lebih besar,” ucapnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia cenderung lebih mudah memberikan kesempatan kedua kepada seseorang yang melakukan kesalahan. Namun, di sisi lain, kondisi ini juga memunculkan anggapan bahwa pelanggaran di media sosial sering kali tidak memiliki konsekuensi yang tegas.

Kurangnya sanksi sosial maupun hukum membuat sebagian pengguna media sosial merasa bebas melakukan tindakan negatif, mulai dari komentar kasar hingga perundungan digital. “Karena tidak ada punishment itu, akibatnya empati antar pengguna media sosial perlahan menurun dan interaksi digital menjadi semakin keras serta tidak sehat,” katanya.

Pada akhirnya, media sosial tetap dapat memberikan manfaat apabila digunakan secara bijak. Pelajar perlu memahami bahwa kehidupan di media sosial tidak selalu mencerminkan kenyataan yang sebenarnya. Budaya flexing maupun cancel culture seharusnya tidak menjadi standar dalam berinteraksi di dunia digital. Dengan meningkatkan literasi digital dan kemampuan mengendalikan emosi, generasi muda dapat menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat, positif, dan penuh empati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....