Tingkatkan Kapasitas Admin OPD, Diskominfo Staper Kutim Terapkan TTE
- 30 Apr 2026 21:05 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kutim - Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan optimalisasi penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas dan pelayanan admin OPD terkait TTE, Rabu 29 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim, Sangatta, tersebut diikuti 38 peserta yang merupakan perwakilan perangkat daerah. Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif, meningkatkan kemampuan teknis admin OPD, serta mempercepat implementasi transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Ronny Bonar menegaskan digitalisasi pemerintahan saat ini telah menjadi kebutuhan yang wajib diterapkan, termasuk dalam penggunaan TTE. Selain itu, kebijakan tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi, khususnya dalam mendorong digitalisasi hingga ke tingkat desa.
“Peran OPD sangat penting dalam memastikan sistem berjalan tertib dan terintegrasi, sehingga desa dapat bersinergi melalui perencanaan berbasis digital,” katanya.
Ia menjelaskan, penerapan TTE memberikan berbagai manfaat, di antaranya mempercepat proses administrasi, mengurangi penggunaan kertas, serta meningkatkan keamanan dan keabsahan dokumen secara hukum.
“Melalui TTE, proses birokrasi bisa dipangkas. Pejabat tidak harus berada di tempat untuk menandatangani dokumen. Semua dapat dilakukan secara elektronik dengan tetap menjaga keabsahan dan kerahasiaan dokumen,” ujarnya.
Ronny juga mengingatkan para operator di masing-masing perangkat daerah agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas, mengingat peran mereka sangat penting dalam pengelolaan sistem digital pemerintahan.
“Jika diberikan kepercayaan, maka harus dijaga dengan baik dan tidak disalahgunakan. Ini penting demi menjaga integritas dan keamanan administrasi pemerintahan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Persandian Diskominfo Staper Kutim, Sulisman, mengatakan kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Muhammad Hafiz Erwindi Hutabarat.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman admin OPD terkait konsep, manfaat, serta aspek hukum penggunaan TTE dalam dokumen resmi pemerintahan.
“Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan teknis admin dalam penggunaan TTE secara efektif dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong percepatan implementasi SPBE di Kutai Timur,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....