Kukar Teken Kerja Sama Sampah Jadi Listrik dengan Balikpapan

  • 13 Apr 2026 16:30 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Jakarta — Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, bersama Otorita Ibu Kota Nusantara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kota Balikpapan menyepakati kerja sama Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Balikpapan Raya.

Kesepakatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Jakarta, Jumat 10 April 2026.

Bupati menyampaikan transformasi sampah menjadi energi listrik merupakan langkah strategis dalam pengelolaan lingkungan hidup. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengurangan pencemaran serta menekan timbunan sampah yang berpotensi merusak lingkungan.

Selain itu, pemerintah daerah mendorong pengelolaan sampah agar mampu meningkatkan sirkulasi ekonomi. Pengolahan sampah dinilai memiliki potensi nilai ekonomi tinggi, terutama melalui sektor daur ulang dengan prinsip pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle), sehingga dapat meminimalkan limbah sekaligus membuka lapangan kerja baru.

“Kami juga ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah secara mandiri agar setiap individu bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan,” ujar Aulia.

Dalam kesepakatan tersebut, objek pengelolaan sampah menjadi energi listrik akan difokuskan di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya. Sementara itu, Kabupaten Kutai Kartanegara yang berbatasan dengan kedua wilayah tersebut berperan mendukung kecukupan pasokan sampah sebagai bahan baku pengolahan energi.

Turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan tersebut Hanif Faisol Nurofiq, Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto, Pelaksana Tugas Deputi PSLB3 Kementerian LHK Melda Mardalina, serta Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Hanifah Dwi Nirwana

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....