Taman Para’an Samarinda Manfaatkan Teknologi Panel Surya
- 19 Mei 2025 17:35 WIB
- Samarinda
KBRN, Samarinda : Wali Kota Samarinda Andi Harun, secara resmi meresmikan Taman Para’an sebagai Ruang Publik Berketahanan Iklim pada Senin pagi (19/5/2025). Berlokasi di dekat Jembatan Nibung Baru dan Pasar Segiri, taman ini merupakan hasil kolaborasi antara warga, CeCUR, dan akademisi dari Queensland University of Technology (QUT).
Nama “Para’an” yang berarti “Dekat” dalam Bahasa Kutai, mencerminkan kedekatan emosional dan geografis taman ini dengan masyarakat sekitar. Diharapkan, taman ini menjadi ruang komunal yang hidup, layaknya perpanjangan teras rumah warga yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas sosial dan budaya.
Uniknya, proses pembangunan taman dilakukan secara partisipatif, mulai dari perencanaan hingga penentuan desain dan fungsi ruang. Menurut Wali Kota Andi Harun, hal ini menjadikan Taman Para’an sebagai contoh ruang publik berbasis aspirasi warga yang bisa menjadi model untuk daerah lain.
“Bahkan bentuknya pun bukan ditentukan pemerintah, CeCUR, atau mitra, melainkan masyarakat,” ujar Wali Kota, menekankan bahwa partisipasi warga adalah kunci dari keberhasilan proyek ini.
Taman Para’an juga mengusung konsep ramah lingkungan, di mana seluruh fasilitas dan sistem pencahayaannya menggunakan energi terbarukan dari panel surya 5.000 watt dan turbin angin mini, tanpa bergantung pada listrik PLN.
(CHA/DAN/KMF-SMR)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....