OIKN Pastikan Penataan Pasar Sepaku Tanpa Penggusuran Warga

  • 26 Jun 2025 19:02 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Nusantara : Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan bahwa penataan Pasar Sepaku, di Desa Suka Raja, kecamatan Seapku kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dilakukan tanpa menggusur warga. Bahkan pedagang tetap bisa berjualan karena disiapkan lapak sementara di tanah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang berada di sebelah Kantor Desa Suka Raja.

Plt Deputi Sarana dan Prasarana OIKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menegaskan bahwa pekerjaan ini dilakukan dengan pendekatan sosial yang kuat. Seluruh proses penataan telah melalui rembuk warga dan melibatkan kelompok masyarakat secara langsung, termasuk dalam menentukan desain dan model pasar baru.

"Ini pekerjaan strategis karena menyangkut ruang sosial, bukan hanya fisik. Karena itu dari awal kita sudah libatkan warga," ujarnya saat penandatanganan kontrak kerja proyek di kantor OIKN, Kamis (26/6/2025).

BACA JUGA:

OIKN Teken Kontrak Penataan Kawasan Sepaku dan RTH

Danis juga mengingatkan para kontraktor untuk menjaga harmonisasi sosial selama proses penataan berlangsung. “Bekerja di pasar itu bukan hal mudah. Aktivitas ekonomi warga tetap harus berjalan, jadi pendekatannya harus hati-hati dan penuh komunikasi,” katanya.

Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menambahkan bahwa OIKN akan terus mengawal pelaksanaan proyek ini bersama Kejaksaan Agung RI, guna memastikan semua berjalan sesuai aturan. “Jangan sampai kita gagal hanya karena hal kecil. Semua tim harus kompak dan taat aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Sosial Budaya OIKN, Alimudin, menjelaskan bahwa proses relokasi sementara pedagang dilakukan secara humanis dan transparan. Nantinya Pasar Sepaku akan ditata dengan memperbaiki koridor, jalan, dan fasad bangunan agar lebih rapi, tertib, dan layak huni, sekaligus menjadi contoh penataan kawasan lain di IKN.

“Bahkan informasi dari masyarakat mereka ingin cepat pindah ke situ supaya tidak terganggu, kalau kita mau jujur kan dengan adanya by pas itu kan pasar jadi ramai tapi kalau pasaran itu permanen, daya tarik masyarakat pasti akan kembali,” ungkap Alimudin.

Penataan Pasar Sepaku ditargetkan selesai akhir tahun 2025, dan setelah rampung akan menjadi aset resmi OIKN untuk masyarakat.

Diketahui proyek penataan kawasan Sepaku ini akan dikerjakan PT PP Urban, senilai Rp124,3 miliar, yang meliputi pembangunan dua bangunan pasar baru, penataan koridor sepanjang 1,5 km dan pembangunan 10 pos pengamanan di sekitar pasar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....