Paris Agreement Perkuat Kerja Sama Global Hadapi Perubahan Iklim

  • 14 Jun 2026 20:06 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Di beberapa negara, emisi karbon yang dikeluarkan secara berlebihan masih menjadi permasalahan lingkungan, terutama di beberapa negara maju. Hal ini dikarenakan emisi karbon memiliki dampak yang buruk bagi lingkungan.

Emisi karbon adalah pelepasan gas karbon seperti karbon dioksida dan metana ke atmosfer bumi. Gas ini bertindak sebagai gas rumah kaca yang memerangkap panas matahari yang menjadi pemicu utama pemanasan global dan perubahan iklim ekstrim.

Setelah didirikan kerjasama dalam mengatasi lingkungan seperti Protokol Kyoto, muncul perjanjian kerjasama lainnya agar tidak menimbulkan diskriminasi terhadap negara lainnya, yaitu Persetujuan Paris atau Paris Agreement.

Dosen program studi Hubungan Internasional Universitas Mulawarman, M. Rasyid Ridho menjelaskan bahwa Paris Agreement adalah bentuk penyempurnaan kerjasama setelah The Kyoto Protocol.

”Paris Agreement ini tujuannya mencakup semua negara, tidak ada diskriminasi. Jadi baik dari negara maju atau negara berkembang juga dapat ikut serta dalam pengelolaan emisi karbon. Masing-masing negara secara sukarela dan berjanji harus mengurangi emisi karbon sesuai ketentuan,” ucapnya dikutip Minggu, 14 Juni 2026 saat menghadiri obrolan Sore Ceria yang disiarkan di RRI Pro 2 Samarinda.

Dilansir dari laman UNFCCC, Paris Agreement adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum mengenai perubahan iklim. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca global guna mencegah dampak terburuk perubahan iklim.

Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap negara yang tergabung memiliki mekanisme bernama Nationally Determined Contributions (NDC), yaitu komitmen nasional yang membuat terget dan langkah pengurangan emisi di masing-masing negara.

Di Indonesia, komitmen ini telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 sebagai bentuk dukungan nyata terhadap agenda transisi energi dan pembangunan rendah karbon.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....