AS Longgarkan Aturan Pelayaran guna Tekan Harga BBM

  • 20 Mar 2026 10:38 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Washington, D.C. - Pemerintah Amerika Serikat resmi memberlakukan pengecualian aturan pelayaran nasional guna menjaga stabilitas pasokan energi dan menekan lonjakan harga bahan bakar di pasar domestik. Kebijakan ini diambil melalui perintah eksekutif yang memberikan wewenang khusus dalam pengangkutan produk energi di tengah ketegangan jalur pasokan global.

Presiden Amerika Serikat mengeluarkan perintah eksekutif pada 16 Maret 2026 yang menginstruksikan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) untuk menyetujui pengecualian Jones Act selama 60 hari. Langkah ini bertujuan memfasilitasi pengangkutan minyak mentah, produk minyak bumi, hingga komponen pupuk demi kepentingan pertahanan nasional.

"Saya menginstruksikan Sekretaris Keamanan Dalam Negeri untuk segera memberikan pengecualian terhadap Jones Act guna memitigasi dampak ekonomi dari gangguan pasokan internasional," ujar dokumen resmi Gedung Putih. Kebijakan ini menjadi instrumen penting pemerintah untuk merespons guncangan distribusi energi yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Data dari U.S. Energy Information Administration (EIA) dalam laporan Short-Term Energy Outlook edisi Maret 2026 menunjukkan urgensi kebijakan ini. EIA melaporkan bahwa harga bensin eceran di Amerika Serikat telah mencapai rata-rata 3,84 dolar AS per galon, naik signifikan sebesar 25 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Pihak EIA menjelaskan bahwa penutupan jalur maritim utama, termasuk ketegangan di Selat Hormuz, telah membatasi pasokan minyak global secara drastis. Kondisi tersebut menyebabkan kenaikan tajam pada biaya transportasi domestik di wilayah Amerika Serikat yang berdampak langsung pada pengeluaran masyarakat.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, dalam pengarahan pers di Departemen Luar Negeri pada 18 Maret 2026, menegaskan bahwa pemerintah menggunakan seluruh alat yang tersedia. Menurut Rubio, fleksibilitas pengiriman domestik dan pergeseran diplomatik strategis dilakukan agar keluarga Amerika tidak terbebani oleh ketidakstabilan di Timur Tengah.

Namun, laporan Reuters pada 17 Maret 2026 menyebutkan bahwa kebijakan pengecualian selama 60 hari ini merupakan langkah langka yang memicu perdebatan internal. Pemerintah kini berhadapan dengan serikat pekerja dan industri pembuat kapal domestik yang menilai aturan Jones Act sangat vital bagi keamanan nasional.

Analisis dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) memberikan sudut pandang tambahan mengenai efektivitas langkah ini terhadap harga di tingkat konsumen. Dr. Jonathan Butler dari CSIS mengungkapkan bahwa pengecualian aturan pelayaran ini lebih memberikan fleksibilitas logistik daripada menjadi faktor utama penurunan harga bensin.

Meskipun membantu kelancaran distribusi ke kilang-kilang di kawasan Gulf Coast, dampak langsung terhadap penurunan harga di pompa bensin diprediksi minimal karena adanya kendala kapasitas kilang. Studi tersebut menyebut bahwa langkah ini sering kali menjadi respon politik simbolis dalam menghadapi guncangan harga energi yang mendadak.

Melalui kombinasi diplomasi internasional dan pelonggaran aturan pelayaran domestik, Amerika Serikat berupaya memastikan aliran minyak berat tetap terjaga. Upaya ini diharapkan mampu memberikan ruang napas bagi sektor energi dan pertanian nasional hingga situasi distribusi global kembali normal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....