Diskominfo Samarinda Siapkan Wawancara Evaluasi Pemerintahan Digital

  • 14 Sep 2026 16:26 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda mematangkan persiapan menghadapi tahapan penilaian Pemerintahan Digital (PEMDI) yang akan memasuki fase auditor assessment mulai 21 September 2026.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, pada Senin 14 September 2026, dengan melibatkan perangkat daerah terkait serta tim pendamping dari Digitama.

Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo Samarinda, Rahadi Rizal, mengatakan Pemkot Samarinda sebelumnya telah menyelesaikan tahap self assessment dan menyiapkan bukti dukung untuk 20 indikator penilaian PEMDI.

"Tahun ini kita sudah masuk di fase self assessment Pemerintah Kota Samarinda dan insyaallah tanggal 21 September ini sudah memulai untuk masuk di fase auditor assessment," ujar Rahadi.

Menurut Rahadi, penilaian PEMDI merupakan kelanjutan dari evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sebelumnya dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Hingga 2025, Samarinda memperoleh nilai SPBE 3,85 dengan kategori sangat baik.

Rahadi menjelaskan, perubahan dari SPBE menjadi PEMDI turut mengubah sistem penilaian. "Jika sebelumnya terdapat 47 indikator, evaluasi PEMDI kini menggunakan 20 indikator yang lebih menekankan dampak penyelenggaraan pemerintahan digital terhadap masyarakat," kata Rahadi saat membuka rapat.

Dalam rapat tersebut, Diskominfo bersama Digitama membahas kemungkinan pertanyaan dan materi yang akan dihadapi saat wawancara dengan asesor. Samarinda menargetkan dapat memperoleh nilai sekitar 1,9 dalam evaluasi PEMDI 2026, setelah hasil self assessment sebelumnya mencapai sekitar 2,13.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....