Pemkab Mahulu dan DPRD Sepakati KUA PPAS 2027
- 23 Agt 2026 19:42 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Mahakam Ulu –Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di salah satu hotel di Samarinda, Jumat 21 Agustus 2026.
Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas proses pembahasan serta berbagai masukan yang diberikan dalam penyusunan KUA dan PPAS. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu pada 2027.
“Kesepakatan yang kita capai pada hari ini bukan sekadar kesepakatan terhadap angka-angka anggaran, melainkan merupakan kesepakatan terhadap arah pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu pada tahun 2027,” ujarnya
Dalam penyusunannya, KUA dan PPAS 2027 diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029 serta prioritas pembangunan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Penyusunan kebijakan anggaran juga mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, perkembangan ekonomi makro, kemampuan keuangan daerah, hasil evaluasi APBD 2026, serta kebutuhan pelayanan dan pembangunan masyarakat.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan daerah pada APBD 2027 direncanakan sebesar kurang lebih Rp1,256 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,470 triliun yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Adapun penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar kurang lebih Rp213,189 miliar.
Ia menegaskan, kondisi fiskal daerah membutuhkan penentuan prioritas yang cermat agar setiap anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah mendorong agar keterbatasan fiskal tidak menjadi hambatan dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan.
| Baca juga: Pemkab Mahulu Salurkan Sembako ke Long Apari |
“Kita harus memastikan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal tidak mengurangi semangat kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Justru kondisi tersebut harus mendorong kita untuk bekerja semakin efektif, efisien, inovatif, transparan dan akuntabel,” ucap Suhuk.
Kesepakatan tersebut juga menjadi hasil dari proses pembahasan dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan DPRD. Berbagai masukan, koreksi, serta pandangan yang disampaikan dalam pembahasan menjadi bagian dari penyempurnaan kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS tersebut, seluruh perangkat daerah selanjutnya diminta menindaklanjuti melalui penyusunan rencana kerja dan anggaran sesuai prioritas serta plafon yang telah ditetapkan. APBD 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi mampu menghasilkan program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya menjadi tahapan menuju penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD 2027. Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berharap sinergi bersama DPRD terus diperkuat untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, realistis, transparan, akuntabel, dan mampu mendukung pemerataan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....