Cegah Rabies di Ujoh Bilang, Pemkab Mahulu Gelar Kick Off Bulan Anti Rabies 2026

  • 28 Jul 2026 10:55 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Mahakam Ulu – Penemuan kasus rabies di wilayah perbatasan Kalimantan Timur menjadi sinyal waspada bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu). Merespons temuan kasus positif gigitan anjing liar di Kampung Ujoh Bilang, Pemkab Mahulu resmi menggelar Kick Off Bulan Anti Rabies Kabupaten Mahakam Ulu 2026 di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati, Senin 27 Juli 2026.

Langkah cepat ini diambil setelah hasil uji laboratorium per 15 Juli 2026 mengonfirmasi satu sampel anjing liar di RT 5 Kampung Ujoh Bilang positif rabies usai menggigit empat warga.

Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, yang membuka langsung kegiatan tersebut menegaskan, penemuan kasus ini harus menjadi momentum bersama untuk memperketat pengawasan dan mempercepat penanganan zoonosis di wilayah Mahulu.

"Ini menjadi peringatan bagi kita semua. Saya mengajak masyarakat, khususnya para pemilik hewan peliharaan, untuk bertanggung jawab. Lakukan vaksinasi dan jangan biarkan hewan berkeliaran tanpa pengawasan," ujar Suhuk.

Guna menekan potensi penyebaran, Pemkab Mahulu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sejauh ini telah menyuntikkan 763 dosis vaksin rabies. Pemkab juga menargetkan penambahan 1.000 dosis vaksin yang menyasar wilayah Kampung Matalibaq, Long Bagun Ulu, dan Long Bagun Ilir.

Wabup Instruksikan Sinergi Lintas Instansi

DKPP diminta memastikan cakupan vaksinasi merata hingga ke wilayah terpencil, Dinas Kesehatan P2KB fokus pada penanganan medis korban gigitan, dan Satpol PP mengawal penertiban hewan liar. Sementara itu, para camat hingga petinggi kampung diminta aktif mengedukasi warga.

Sementara itu, Kepala DKPP Mahulu, Engelbertus Ibrahim, mengungkapkan letak geografis Mahulu yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, memberikan tantangan tersendiri dalam pengendalian penyakit zoonosis.

"Rabies ini penyakit mematikan, tetapi sangat bisa dicegah melalui vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. Gerakan ini menyasar lima kecamatan dan 50 kampung dengan target cakupan vaksinasi HPR minimal 70 persen di seluruh Mahulu," kata Engelbertus.

Selama Bulan Anti Rabies 2026, Pemkab menargetkan vaksinasi massal gratis untuk sedikitnya 400 ekor HPR, menjangkau wilayah pedalaman hingga ke Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari. Setiap hewan yang telah divaksin akan diberi kartu identitas khusus.

Pemerintah Kabupaten Mahulu turut menyampaikan apresiasi kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim yang telah menyalurkan dukungan awal sebanyak 100 dosis vaksin rabies. Selain vaksinasi massal, para petinggi kampung juga didorong untuk segera menerbitkan Peraturan Kampung (Perkam) terkait penertiban HPR agar penanganan di lapangan memiliki payung hukum yang kuat dan humanis.

Peserta dan narasumber dari Provinsi Kalimantan Timur, drh.Dyah Anggraini Selaku Kabid Kesehatan Hewan, secara Zoom, Epidiemologi Kesehatan Ahli Muda Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Mahulu oleh Azis Khairi, Kepala OPD, unsur Ferkopimda, Camat, Kepala Adat, Petinggi Kampung, Tenaga Medis Veteriner, serta para pemangku kepentingan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....