Pemkab Mahakam Ulu Perkuat Koordinasi Penanganan Kasus Rabies di Ujoh Bilang
- 30 Jun 2026 14:39 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Mahakam Ulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar rapat koordinasi tindak lanjut penanganan kasus rabies di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun. Rapat berlangsung di Kantor Satpol PP Kabupaten Mahakam Ulu, Selasa 30 Juni 2026.
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas kasus gigitan anjing yang terjadi di RT 05 Kampung Ujoh Bilang. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel kepala anjing, hewan tersebut dinyatakan positif rabies. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat, terpadu, dan terkoordinasi guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Kegiatan ini bertujuan menyusun strategi penanganan rabies, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan upaya pencegahan dan penanganan berjalan efektif demi melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Sambutan Kepala Satpol PP Kabupaten Mahakam Ulu, Kresensius Charles, dibacakan oleh Kepala Seksi Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP, Petlomeus Sileq Payaq. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa rabies merupakan ancaman serius yang memerlukan langkah nyata dan kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan.
"Rabies merupakan ancaman yang nyata dan fatal bagi keselamatan manusia apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus segera mengonsolidasikan kekuatan dan langkah operasional dalam penanganan kasus ini," katanya.
Ia menegaskan, penanganan rabies tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pihak.
"Penanganan kasus rabies ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Ini adalah kerja bersama. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran siap memberikan dukungan penuh dalam penegakan regulasi di lapangan, pengamanan wilayah, hingga membantu tindakan evakuasi atau eliminasi selektif apabila diperlukan sesuai ketentuan teknis," ujarnya.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, antara lain pelaksanaan tracing terhadap hewan penular rabies (HPR), vaksinasi massal HPR, percepatan penanganan medis bagi korban gigitan melalui fasilitas pelayanan kesehatan, pendataan hewan peliharaan milik masyarakat, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat agar tetap waspada tanpa menimbulkan kepanikan.
Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, ketua RT, serta lembaga adat dalam mendukung pelaksanaan penanganan di lapangan agar berjalan efektif, humanis, dan sesuai dengan kearifan lokal.
"Saya berharap rapat hari ini tidak hanya menghasilkan wacana, tetapi juga melahirkan rencana aksi yang matang, pembagian tugas yang jelas, dan siap dilaksanakan mulai hari ini. Mari kita tunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu hadir secara sigap di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan melindungi warga dari ancaman wabah ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mahakam Ulu, Jimmy Herman, memaparkan langkah-langkah teknis penanganan rabies. Langkah tersebut meliputi pelaksanaan tracing, vaksinasi hewan penular rabies, serta penanganan terhadap hewan yang diduga terpapar guna mencegah penyebaran kasus lebih lanjut.
Rapat turut dihadiri perwakilan Polres Mahakam Ulu, Bripda Kornelius Ande dari Unit Idik II Satreskrim Polres Mahakam Ulu, perwakilan Koramil Long Bagun Pelda Budiyono, perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, tokoh adat, ketua RT, serta instansi terkait lainnya.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh instansi diharapkan semakin memperkuat sinergi dan bergerak cepat dalam upaya pengendalian rabies sehingga penyebaran penyakit dapat dicegah serta keselamatan masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu tetap terjaga. (BBL/Jo/AI)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....