Pemkab Mahakam Ulu Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

  • 25 Jun 2026 13:05 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Mahakam Ulu - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) terus memperkuat tata kelola pemerintahan. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah, serta Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-PHDMU yang digelar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu 24 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, didampingi Wakil Bupati Suhuk, S.E. Bimtek diikuti kepala organisasi perangkat daerah, kepala bagian, narasumber, fasilitator, serta operator dan PIC perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.

Dalam sambutannya, Bupati Angela menegaskan bahwa produk hukum daerah memiliki peran strategis sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

"Tanpa fondasi hukum yang kuat, tertib, dan berkualitas, roda pemerintahan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya," ujar Angela.

Ia mengatakan, produk hukum yang berkualitas akan menciptakan pemerintahan yang tertib, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Angela mengakui, masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyusunan produk hukum daerah, baik dari sisi substansi maupun aspek teknis. Karena itu, Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur terhadap seluruh tahapan pembentukan produk hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pembekalan mengenai proses perencanaan, penyusunan, harmonisasi, persetujuan, pengundangan hingga publikasi produk hukum daerah, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi penggunaan aplikasi E-PHDMU yang dikembangkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu.

Bupati mengapresiasi inovasi tersebut sebagai langkah digitalisasi pelayanan pemerintahan. Menurutnya, implementasi E-PHDMU akan mendukung percepatan penyusunan produk hukum daerah secara lebih efektif, efisien, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.

Ia berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Mahakam Ulu.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Arsenius Luhan, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi E-PHDMU sebagai sistem terintegrasi dalam proses pembentukan regulasi daerah.

"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur dalam menyusun produk hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Arsenius.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilatarbelakangi masih ditemukannya berbagai kendala dalam penyusunan produk hukum daerah, baik dari sisi substansi maupun teknis. Di sisi lain, pemanfaatan aplikasi E-PHDMU yang telah digunakan selama beberapa tahun terakhir masih perlu dioptimalkan agar seluruh fitur dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Lebih lanjut, Arsenius menambahkan, materi yang diberikan mencakup penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan Keputusan Kepala Daerah, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, harmonisasi, persetujuan, pengundangan hingga publikasi.

Selain itu, peserta juga memperoleh pelatihan penggunaan berbagai fitur aplikasi E-PHDMU guna mendukung proses penyusunan produk hukum yang lebih cepat, efektif, dan efisien.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berharap terwujud tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berbasis regulasi yang kuat guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (MN/Jo/AI)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....