Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Mahulu 2026

  • 30 Apr 2026 16:41 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID , Mahakam Ulu - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar Sosialisasi Pelaksanaan, Monitoring, dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahakam Ulu, Kamis 30 April 2026.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Kristina Tening, disampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik utama maupun pelaksana, dalam menjalankan fungsi keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir Kalimantan Timur menjadi sorotan publik nasional terkait isu transparansi dan komunikasi pemerintah.

“Peristiwa ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua bahwa penyelenggaraan pemerintahan di era saat ini menuntut tingkat transparansi yang semakin tinggi,” ujarnya

Ia juga menyoroti pesatnya perkembangan digitalisasi yang membuat ruang pengawasan publik semakin terbuka, di mana masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan menilai kebijakan pemerintah, termasuk melalui media sosial.

Kegiatan ini juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Hajaturamsyah, sebagai narasumber yang memberikan materi sosialisasi terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2026.

Dalam pemaparannya, disampaikan sejumlah panduan teknis, di antaranya panduan monev tahun 2026, draft kuesioner Self Assessment Questionnaire (SAQ) badan publik, serta lembar penilaian untuk visitasi, presentasi, dan uji publik dalam pelaksanaan monev. Ia turut didampingi oleh Rimawati selaku staf Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam arahannya, ia meminta seluruh PPID dan PPID Pelaksana untuk tidak bersikap tertutup terhadap permintaan informasi publik, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan. Selain itu, koordinasi dengan pimpinan juga dinilai penting agar informasi yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Permudah akses terhadap informasi publik yang memang menjadi hak masyarakat, serta optimalkan penggunaan teknologi informasi seperti website resmi dan media sosial,” katanya

Secara khusus, ia juga meminta PPID utama untuk memperkuat koordinasi, pembinaan, dan pendampingan kepada seluruh PPID pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan proaktif agar materi yang disampaikan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Di akhir diingatkan juga kepada seluruh aparatur sipil negara untuk menjaga citra pemerintah melalui sikap dan komunikasi yang baik, karena hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik. (AD/Jo/AI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....