Tak Ingin Anak Desa Tertinggal, Kukar Benahi Layanan Pendidikan Dasar
- 27 Feb 2026 21:49 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kukar - Pemerataan layanan pendidikan dasar di desa masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Meski mayoritas desa berstatus maju dan mandiri, kebutuhan penguatan fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Desa 2025, terdapat empat desa yang memerlukan penambahan unit PAUD. Desa-desa tersebut tersebar di Kecamatan Samboja Barat, Sanga-Sanga, Muara Badak, dan Kota Bangun Darat.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Mohammad Yusran Darma, menjelaskan bahwa temuan tersebut berasal dari input data perangkat desa dan pendamping desa di lapangan.
“Secara umum status desa di Kukar sudah maju dan mandiri. Namun di sektor pendidikan, khususnya PAUD, masih ada empat desa yang perlu penambahan unit layanan,” ujarnya, pada Jumat, 27 Februari 2026.
Selain keterbatasan jumlah PAUD, sejumlah desa juga menghadapi kendala lain seperti jarak tempuh menuju fasilitas pendidikan yang cukup jauh, akses jalan yang kurang memadai, hingga persoalan legalitas lembaga PAUD yang belum memiliki izin operasional.
Yusran menjelaskan, kewenangan desa di bidang pendidikan memang terbatas, terutama pada fasilitasi PAUD dan pendidikan kesetaraan melalui PKBM. Namun demikian, desa tetap memiliki ruang intervensi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Desa bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan atau rehabilitasi gedung PAUD, pengadaan sarana prasarana, hingga insentif tenaga pengajar,” ujarnya. DPMD Kukar pun berencana mendorong pemerintah desa agar pada tahun anggaran 2027 memprioritaskan penguatan layanan PAUD, terutama di wilayah yang aksesnya masih terbatas.
Untuk jenjang pendidikan dasar seperti SD dan SMP, Yusran menilai kondisinya relatif lebih baik. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan sinkronisasi data bersama Dinas Pendidikan guna memastikan kesesuaian antara laporan desa dan data sektoral.
“Data Indeks Desa 2025 menjadi pijakan kami dalam menentukan desa prioritas intervensi. Kolaborasi lintas perangkat daerah sangat penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” katanya.
Pemkab Kukar menegaskan komitmennya memastikan seluruh anak di desa dapat mengakses layanan pendidikan dasar tanpa terkendala jarak, fasilitas, maupun persoalan administratif. “Tujuan akhirnya, jangan sampai ada anak-anak desa yang tertinggal hanya karena akses pendidikan yang belum memadai,” kata Yusran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....