Rakor Digelar, Pemkab Kukar Fokus Keselamatan Pengguna Jalan Poros Sebelimbingan

  • 27 Feb 2026 21:05 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bergerak cepat menindaklanjuti kerusakan Jalan Poros Sebelimbingan yang menghubungkan Kecamatan Kota Bangun menuju Kenohan. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Jalan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat, 27 Februari 2026, pukul 13.30 Wita.

Rapat dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Kukar, Ahyani Fadianur Diani. Ia menjelaskan, pertemuan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat serta hasil peninjauan langsung Bupati dan Wakil Bupati Kukar saat Safari Ramadan di Tabang beberapa waktu lalu.

Menurut Ahyani, kondisi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Penanganan harus segera dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Bangun hingga Tabang dan memanfaatkan akses jalan tersebut.

“Kita perlu duduk bersama mencari solusi terbaik, terutama untuk menangani titik-titik yang kondisinya paling parah. Mengingat keterbatasan anggaran, kolaborasi menjadi kunci agar perbaikan bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera menerbitkan imbauan pembatasan tonase kendaraan yang melintas guna mencegah kerusakan bertambah parah. Pemkab Kukar menargetkan dalam waktu dekat sudah terkumpul komitmen kontribusi dari perusahaan-perusahaan pengguna jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, memaparkan bahwa pihaknya telah merencanakan alokasi anggaran sekitar Rp10 miliar untuk penanganan tujuh titik prioritas dengan total panjang kurang lebih satu kilometer. Namun, untuk perbaikan menyeluruh sepanjang sekitar sembilan kilometer, dibutuhkan anggaran hingga Rp100 miliar.

“Dengan keterbatasan fiskal daerah, kami berharap ada dukungan dari berbagai pihak agar penanganan tidak hanya bersifat sementara, tetapi bisa dilakukan secara menyeluruh,” katanya.

Perwakilan Dinas PU Kukar, Linda, menambahkan bahwa jalan tersebut juga digunakan oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang selama ini turut melakukan perawatan terbatas. Ia menekankan pentingnya pembatasan kendaraan berat serta mendorong perusahaan menyiagakan alat berat guna mempercepat penanganan apabila terjadi kerusakan.

Sementara itu, Camat Kota Bangun, Abdul Karim, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Kukar. Ia menyatakan Forkopimcam mendukung pembatasan kapasitas kendaraan dan siap berkoordinasi dengan Dishub terkait teknis pelaksanaannya. Ia juga berharap perusahaan-perusahaan di wilayah Kota Bangun hingga Tabang dapat berpartisipasi aktif dalam perbaikan jalan.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Kukar selaku moderator rapat, Hero Suprayetno, menegaskan, pihaknya segera menyurati perusahaan-perusahaan pengguna jalan guna meminta komitmen kontribusi secara resmi. Dukungan tersebut diharapkan dapat berupa material, penyediaan alat berat, maupun bantuan lainnya.

Dari hasil diskusi, sebagian besar perwakilan perusahaan menyatakan kesiapan untuk berkontribusi sebagaimana tahun sebelumnya. Mereka menunggu surat resmi dari Pemkab Kukar sebelum mengoordinasikan bentuk dan besaran dukungan dengan manajemen masing-masing.

Rakor ini turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat di wilayah terdampak—Kota Bangun, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang, unsur Forkopimcam, Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten Kutai Kartanegara, serta perwakilan perusahaan sekitar.

Melalui langkah koordinatif ini, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya mempercepat penanganan Jalan Poros Sebelimbingan demi keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam pembangunan infrastruktur daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....