BBPK‑APDN II Jalin Kerja Sama BPSDM Kaltim
- 26 Feb 2026 09:28 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kaltim - Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II (BBPK‑APDN II) Jatinangor bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri melakukan kunjungan kerja strategis ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur, Selasa, 24 Februari 2026, Agenda utama pertemuan adalah sinkronisasi dan penguatan substansi dokumen Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025–2030.
Rombongan dipimpin Kepala BBPK‑APDN II Jatinangor, Indra Maulana Syamsul Arief, didampingi pejabat fungsional dan widyaiswara ahli madya. Turut hadir perwakilan dari BPSDM Kemendagri serta beberapa pejabat BPSDM Kaltim. Pertemuan juga diikuti secara daring oleh Kepala BBPK‑APDN Makassar dan jajaran lainnya.
Dalam sambutannya, Indra Maulana Syamsul Arief menyampaikan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya, dengan fokus yang lebih tajam pada penguatan substansi dokumen profil kebutuhan pengembangan kompetensi ASN yang berbasis kapasitas riil dan karakteristik daerah.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya dengan fokus pada penguatan substansi dokumen profil kebutuhan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kapasitas dan karakteristik daerah,” ujar Indra Maulana, mengutip laman Pemprov Kaltim.
Menurutnya, dokumen tersebut harus mampu mencerminkan kebutuhan kompetensi aparatur yang selaras dengan arah pembangunan lima tahun ke depan sehingga mampu memperkuat kualitas layanan publik di tingkat provinsi.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Nina Dewi, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan kolaborasi ini. Ia menegaskan komitmen Pemprov Kaltim dalam penyusunan dokumen strategis yang akan menjadi rujukan pengembangan sumber daya manusia aparatur secara berkelanjutan.
“Melalui konsolidasi intensif dan kolaboratif ini, diharapkan kebutuhan dokumen Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN 2025–2030 benar‑benar menjadi landasan strategis dalam mewujudkan aparatur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi,” kata Nina Dewi.
Kolaborasi ini dipandang penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan kebijakan pengembangan kompetensi ASN, sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya aparatur yang responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....