Pemekaran Muara Kaman Dibahas Ulang, Desa Sedulang Jadi Kunci Kesepakatan

  • 24 Feb 2026 20:54 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Tenggarong - Rencana pembentukan kecamatan baru di wilayah Muara Kaman kembali mengemuka dalam rapat dengar pendapat yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara. Dari sepuluh desa yang sejak awal masuk dalam skema pemekaran, hanya Desa Sedulang yang hingga kini masih dalam tahap komunikasi lanjutan.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, menegaskan bahwa secara umum persyaratan administratif dan teknis pembentukan kecamatan baru telah terpenuhi. Luas wilayah dan jumlah penduduk dinilai mencukupi. Namun, dinamika internal antar desa membuat prosesnya belum sepenuhnya final.

“Secara kajian sebenarnya sudah memenuhi syarat. Tinggal bagaimana menyatukan persepsi, khususnya dengan Desa Sedulang yang masih memiliki beberapa pertimbangan,” ujarnya, pada Selasa, 24 Februari 2026.

Menurutnya, posisi Sedulang cukup strategis karena menjadi jalur akses menuju sejumlah desa lain seperti Benamang Kanan dan Benamang Kiri. Oleh sebab itu, DPRD memilih pendekatan persuasif agar seluruh desa tetap berada dalam satu kesepakatan. “Kami tidak ingin ada desa yang merasa ditinggalkan. Semua harus menjadi bagian dari proses ini,” katanya.

Beberapa desa yang telah menyatakan kesiapan bergabung antara lain Bunga Jadi, Benamang Kanan, Benamang Kiri, Pancajaya, Sabintulung, Sidomukti, dan Cipari Makmur. Upaya pemekaran ini sendiri disebut telah diperjuangkan selama puluhan tahun oleh masyarakat setempat.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan pemerintah daerah akan kembali turun langsung ke Desa Sedulang untuk berdialog dengan masyarakat. “Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi harapan mereka, terutama soal pemerataan pembangunan dan kesiapan wilayah,” katanya.

Ia menjelaskan, Kecamatan Muara Kaman saat ini membawahi 20 desa dengan kondisi geografis yang cukup luas dan menantang. Pemekaran dinilai penting agar pelayanan publik lebih efektif dan pembangunan lebih merata.

Terkait lokasi calon ibu kota kecamatan baru, Taufik mengakui terdapat perbedaan aspirasi. Sedulang disebut berharap menjadi pusat pemerintahan, namun hasil kajian sementara menunjukkan wilayah bagian atas dinilai lebih siap dari sisi infrastruktur. “Semua aspirasi tetap kami tampung. Yang terpenting adalah kesepakatan bersama agar pemekaran ini bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, DPRD dan Pemkab Kukar akan melakukan peninjauan lapangan sebelum melanjutkan pembahasan. Jika seluruh desa mencapai titik temu, proses pembentukan kecamatan baru di Muara Kaman akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.




google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....