Wabup Paser Tekankan Skema Pembiayaan Multiyears Percepat Pembangunan

  • 22 Feb 2026 20:58 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Tana Paser – Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari menegaskan skema pembiayaan tahun jamak atau multiyears diajukan untuk mempercepat realisasi program pembangunan daerah agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Paser dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa pemerintah daerah dan prakarsa DPRD Tahun 2026, di Ruang Rapat Baling Seleloi, Kamis, 19 Februari 2026.

Dalam paripurna tersebut, pemerintah daerah mengajukan lima Raperda, salah satunya Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak. Sementara DPRD Kabupaten Paser juga mengusulkan lima Raperda inisiatif yang akan dibahas pada tahapan selanjutnya.

Wakil Bupati menjelaskan, Raperda multiyears menjadi perhatian sejumlah anggota dewan dalam sesi pembahasan. Pemerintah daerah, kata dia, telah memberikan penjelasan secara terbuka terkait tujuan dan mekanisme pelaksanaannya.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian paripurna berjalan dengan lancar. Beberapa pertanyaan dari anggota DPRD, khususnya terkait Raperda Pembiayaan Tahun Jamak atau multiyears, telah kami sampaikan dan jawab secara terbuka,” ujarnya.

Ia menegaskan, skema pembiayaan tahun jamak dirancang untuk mendukung percepatan pembangunan sesuai visi dan misi Paser TUNTAS. Program prioritas yang membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran dinilai perlu didukung regulasi agar pelaksanaannya memiliki kepastian hukum.

Menurutnya, tahapan selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama DPRD melalui pembentukan panitia khusus dan penyusunan naskah akademik. Terkait penganggaran, pemerintah daerah memastikan pelaksanaannya tetap menyesuaikan kemampuan dan pendapatan daerah pada setiap tahun berjalan.

Pemerintah Kabupaten Paser berharap seluruh Raperda yang diajukan, baik dari eksekutif maupun legislatif, dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, arah pembangunan daerah dapat berjalan lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....