Jabatan JPT Pratama Kosong, Pemkab Paser Seleksi 24 Pejabat
- 21 Feb 2026 19:33 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Paser - Dalam mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II, Pemerintah Kabupaten Paser, melalui Komisi Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), menggelar seleksi kompetensi teknis bagi 24 pejabat Eselon III pilihan, untuk mengisi 3 posisi yang kosong.
Ketiga jabatan strategis tersebut yakni Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.
Namun mekanisme lelang jabatan kali ini berbeda, yakni menggunakan sistem Manajemen Talenta (MT) sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika pelantikan ini berhasil dilaksanakan, Kabupaten Paser akan mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menerapkan sistem MT dalam pengisian jabatan tinggi.
Ketua Komisi Talenta ASN Paser sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya menjelaskan, ke-24 nama yang dipanggil merupakan pejabat yang telah memenuhi kualifikasi berdasarkan pemetaan kompetensi pada aplikasi Manajemen Talenta.
Menurutnya sistem ini sangat efisien digunakan dengan mekanisme yang sebelumnya. "Kali ini peserta hanya menulis makalah, presentasi, wawancara, dan setelah itu menunggu hasilnya untuk dilaporkan ke BKN. Sebenarnya jika hanya mutasi pergeseran, tidak perlu ada seleksi ini karena data kompetensi seluruh pejabat sudah terekam di sistem Manajemen Talenta," ujar Katsul Wijaya, pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Dari 24 nama tersebut, Katsul mengatakan tiap jabatan yang kosong akan disaring tiga terbaik hasil seleksi. Tiga nama tersebut salah satunya dipilih oleh Bupati Paser mengisi jabatan eselon II, setelah sebelumnya telah dianggap
layak masuk kategori jabatan eselon II sesuai aplikasi Manajemen Talenta dan BKN.
Sistem Manajemen Talenta merupakan bagian dari implementasi Sistem Merit dalam birokrasi Indonesia. Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2020, sistem ini bertujuan untuk menemukan dan mempertahankan talenta terbaik untuk ditempatkan dalam posisi kunci melalui proses yang objektif, terukur, dan akuntabel.
Dengan sistem ini, pengisian jabatan tidak lagi sekadar administratif, melainkan didasarkan pada track record kinerja dan potensi yang tercatat secara digital.
Daftar 24 Pejabat Eselon III yang mengikuti seleksi diantaranya yakni, Abdul Aziz, Aji Mohd Tommy, Ariza Galih Rakasiwi, Budy Hartika Eka Putra, Eki Arisyandi, Faizal, Finandar Astaman, Firman Zulfikar Haqqi, Joko Sulistyo, Kasrani, Muhammad Arfah, Muhammad Arully, Muhammad Syaukani, Muhammad Yatiman, Mulyadi Rahman, Nanuk Bramanto, Pamardi Bayuaji, Rubiyani, Ruslya Aswina, Safiuddin Rachman, Siti Nurjanah, Sucipto Wibowo, Suhandoyo, dan Teguh Haryanto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....