DPRD Samarinda Targetkan Perda Sempadan Sungai Rampung dalam Dua Tahun
- 24 Jul 2026 15:18 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - DPRD Kota Samarinda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sempadan Sungai dapat diselesaikan dan mulai diterapkan dalam waktu sekitar dua tahun. Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD melalui Komisi III dan saat ini masih berada dalam tahap awal penyusunan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo, mengatakan proses penyusunan Raperda telah berjalan sekitar satu tahun. Setelah sosialisasi, DPRD akan kembali melakukan pembahasan dan berkoordinasi dengan Balai terkait untuk menyempurnakan substansi aturan.
“Setelah sosialisasi, kami masih akan rapatkan dan koordinasi lagi dengan Balai. Ini masih tahap pra, nanti sosialisasinya bisa dilakukan beberapa kali lagi sampai benar-benar menjadi Perda,” kata Arie.
Arie menyebut, salah satu tantangan dalam penyusunan aturan tersebut adalah menyelaraskan ketentuan dengan kondisi bangunan dan permukiman yang telah ada di lapangan. Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman agar penataan kawasan sempadan sungai tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Pemetaan awal telah dilakukan di sejumlah kawasan, termasuk Gunung Lingai, Pemuda, dan Belatuk. Namun, jumlah bangunan yang masuk dalam kawasan sempadan sungai masih terus didata dan dikaji sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah," ujarnya pada Kamis 23 Juli 2026.
Menurut Arie, penentuan batas sempadan sungai tidak dapat dilakukan secara seragam tanpa melihat kondisi di lapangan. Karena itu, DPRD akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar aturan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara realistis.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda menegaskan, DPRD menargetkan Perda tersebut dapat berjalan sebelum masa jabatan anggota DPRD berakhir. Ia berharap proses pembahasan, koordinasi, dan sosialisasi dapat dilakukan secara bertahap sehingga aturan sempadan sungai benar-benar dapat menjadi solusi bagi pemerintah dan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....