Lahan Warga Masuk di Kawasan Cagar Alam, DPRD Paser Desak Pemerintah Pusat
- 12 Mei 2026 22:16 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Paser - Pemerintah Pusat dimintai solusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, terkait masalah lahan masyarakat yang masuk di kawasan Cagar Alam yang dinilai dapat menghambat segala aktivitas masyarakat sekitar.
Saat sesi dialog dengan dengan BKSDA Kaltim, DPRD Paser menyampaikan keresahan masyarakat yang selama ini terkendala aturan kawasan konservasi.
Banyak warga disebut tidak lagi leluasa memanfaatkan lahan yang telah mereka tinggali secara turun-temurun karena masuk dalam kawasan cagar alam.
Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin, menegaskan pemerintah perlu hadir untuk memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak status kawasan tersebut.
"Warga di wilayah itu sudah tinggal sejak lama, bahkan sebelum ada penetapan CA. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat tidak dirugikan," ujar Zulkifli Kaharuddin.
Pria yang akrab disapa Zulkahar itu juga mengatakan, kondisi tersebut tidak dapat dipandang hanya dari segi regulasi konservasi, namun juga harus dipertimbangkan dalam aspek sosial masyarakat yang telah lama bermukim di wilayah pesisir.
"Kami harap ada kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan fungsi kawasan konservasi," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri, menyampaikan sebagian masyarakat menggantungkan hidup dari aktivitas pertanian dan usaha pesisir sehingga keterbatasan pengelolaan lahan berdampak langsung terhadap ekonomi warga.
Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang terbatas karena kawasan tersebut berada di bawah kewenangan konservasi.
"Karena statusnya kawasan lindung, pemerintah daerah juga tidak bisa leluasa membangun fasilitas maupun melakukan penataan wilayah yang masuk dalam kawasan CA," ujar Kasri menjelaskan.
Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah pusat bersama instansi terkait untuk dapat menyiapkan langkah konkret agar bisa menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk kemungkinan penyediaan lahan relokasi maupun lahan usaha bagi warga terdampak.
"Kalau relokasi menjadi pilihan, masyarakat harus dipastikan mendapatkan tempat tinggal dan sumber penghidupan yang layak. Jangan sampai masyarakat justru kehilangan masa depan," katanya.
Selain itu, DPRD Paser juga mendorong agar persoalan tersebut dibahas lebih lanjut bersama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) guna mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun merusak kawasan konservasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....