DPRD Balikpapan Bentuk Pansus LKPJ, Soroti Infrastruktur hingga Layanan Dasar
- 20 Apr 2026 21:21 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID,Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan resmi memulai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Tahapan ini diawali dengan rapat paripurna pendahuluan guna memaparkan capaian indikator kinerja pemerintah daerah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan ruang bagi pemerintah kota untuk menyampaikan realisasi kinerja berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
"Rapat hari ini adalah pendahuluan. Kami menyampaikan informasi terkait capaian indikator kinerja secara umum. Nantinya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD akan mengundang masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendalami hal-hal teknis," ujar Agus Budi pada Senin, 20 April 2026.
Ia menambahkan, evaluasi ini sangat krusial guna memetakan target yang telah tercapai maupun yang belum maksimal. Beberapa poin yang menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut meliputi layanan infrastruktur, distribusi air bersih, serta ketersediaan fasilitas kesehatan dan pendidikan di wilayah yang belum terjangkau secara merata.
"Hal-hal teknis ini akan menjadi bahan evaluasi kita dalam proses penyusunan perencanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang," ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Pansus LKPJ 2025 DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan amanat undang-undang. Pansus yang beranggotakan 12 orang tersebut bertugas memberikan catatan strategis sebagai bahan pertimbangan penyusunan APBD, baik untuk periode mendatang maupun tahun berjalan.
"Tujuannya adalah memberikan masukan strategis. Kami akan mendalami berbagai persoalan, mulai dari program penanggulangan banjir hingga indikator makro seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Gini Ratio," ucap Andi Arif Agung.
Andi juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini. Ia menyebutkan bahwa seluruh alat ukur capaian kinerja menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga penilaian bersifat objektif dan eksternal.
"Proses ini terbuka untuk umum. Kami akan menyelaraskan data capaian tersebut dengan dokumen RPJMD, Renstra, dan RKPD untuk memastikan pembangunan Balikpapan berjalan sesuai jalur yang direncanakan," kata Ketua Pansus LKPJ 2025 tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....