Pansus III DPRD Paser Dorong Pembuatan Mapping Pemetaan
- 12 Sep 2025 00:25 WIB
- Samarinda
KBRN, Paser: Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama perangkat daerah, guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha dalam penanaman modal. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Penyoblum DPRD Paser, Tanah Grogot.
Ketua Pansus III DPRD Paser, Zulfikar Yusliskatin, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda tersebut telah memasuki tahap finalisasi. Pansus telah menyelesaikan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan selanjutnya akan melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Secara umum, Raperda ini tentang penanaman modal. Di dalamnya memuat pengaturan mengenai pemberian insentif dan kemudahan usaha. Saya ingatkan, seharusnya pembahasan ini fokus pada Perda Penanaman Modal, yang mencakup pemberian insentif di dalamnya," ujar Zulfikar kepada awak media.
Ia menekankan pentingnya regulasi daerah yang terintegrasi, agar ke depan tidak ada lagi aturan yang tumpang tindih atau terpisah-pisah.
"Kita perlu Perda yang baku dan menjadi satu kesatuan. Ini juga sejalan dengan saran dari rekan-rekan di bagian ekonomi, agar pembahasan insentif dan penanaman modal ditempatkan dalam satu bab khusus dalam regulasi yang sama," katanya.
Baca juga: Wabup Paser Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025
Sebagai Anggota Komisi I DPRD Paser, Zulfikar juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar OPD, khususnya dalam penyusunan peta potensi investasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Dalam pemberian insentif, kesiapan dokumen sangat penting. Bagaimana kita bicara soal potensi daerah, seperti sektor perikanan dan lainnya, jika tidak ada pemetaan yang jelas? Mapping ini sangat krusial," ucapnya menegaskan.
Zulfikar berharap, dengan adanya pemetaan potensi daerah yang komprehensif, para investor akan lebih mudah mengakses informasi, dan hal ini dapat berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat Paser.
"Saya mendorong DPMPTSP sebagai koordinator investasi agar dapat membangun sistem informasi investasi yang terintegrasi. Masing-masing OPD harus menyuplai data yang dibutuhkan, sehingga investor bisa dengan mudah mengakses peta investasi di Kabupaten Paser," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Zul ini juga memastikan bahwa DPRD Paser berkomitmen menghadirkan regulasi yang mendorong kemudahan berusaha dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Setelah proses harmonisasi dengan Kemenkumham rampung, pihak DPRD akan meminta penjelasan dari bagian hukum terkait hasil harmonisasi tersebut. Hal ini diperlukan sebagai dasar pengesahan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Paser.