Ekspor Perikanan Indonesia Capai USD3 Miliar Semester I 2026

  • 17 Sep 2026 07:32 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Jakarta – Kinerja ekspor produk perikanan Indonesia sepanjang semester I 2026 menunjukkan tren positif. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat volume ekspor produk perikanan pada periode Januari hingga Juni 2026 mencapai 566,25 ribu ton dengan nilai sekitar USD3 miliar atau setara Rp52,6 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, mengatakan kinerja ekspor tersebut ditopang sejumlah komoditas unggulan yang memiliki permintaan di pasar internasional.

“Nilainya diperkirakan Rp52,6 triliun dengan 10 produk unggulan di antaranya udang vaname, rumput laut, tuna, sarden, tenggiri, cakalang, cumi-cumi, sotong, gurita, karagenan, kerapu, serta kepiting dan rajungan,” kata Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu 12 September 2026.

Dikutip dari laman resmi KKP, pada Rabu 16 September 2026, seiring meningkatnya aktivitas ekspor, KKP terus memperkuat layanan sertifikasi mutu untuk memastikan produk perikanan Indonesia memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan negara tujuan.

Ishartini menjelaskan, Badan Mutu KKP menerapkan sistem sertifikasi dari hulu hingga hilir dengan mengacu pada standar internasional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia sekaligus meningkatkan pengakuan otoritas negara tujuan terhadap produk perikanan nasional.

Saat ini, produk perikanan Indonesia telah menjangkau 152 negara. Pasar ekspor tersebut mencakup negara-negara anggota European Free Trade Association (EFTA), seperti Norwegia, Islandia, Liechtenstein, dan Swiss, serta berbagai negara di Asia, Afrika, Amerika Utara dan Selatan, Eropa Timur, Eurasian Economic Union (EEU), Semenanjung Arab dan Timur Tengah, Australia dan Selandia Baru, kawasan Pasifik, hingga Inggris.

Hingga akhir semester I 2026, sebanyak 1.162 perusahaan perikanan tercatat telah lolos sertifikasi mutu KKP dan melakukan kegiatan ekspor. Jumlah tersebut terdiri atas 900 unit pengolah ikan, 229 unit pengekspor ikan hidup, dan 33 unit produksi benih ikan.

Menurut Ishartini, kinerja ekspor perikanan tidak hanya berkontribusi terhadap penerimaan devisa, tetapi juga memberikan dampak terhadap perekonomian daerah dan penciptaan lapangan kerja.

Salah satu contohnya terlihat di Sumatera Utara. Nilai ekspor perikanan provinsi tersebut pada semester I 2026 mencapai Rp115,5 miliar dengan sejumlah produk unggulan, antara lain pasta udang (shrimp paste), gurita beku (frozen octopus), udang kering (krill), cumi-cumi beku (frozen squid), sotong beku (frozen cuttlefish), ikan kembung, udang putih, ikan gulama beku (frozen croaker fish), belut beku (frozen eel), serta udang windu beku (frozen black tiger shrimp).

Produk-produk tersebut diekspor ke sejumlah negara, di antaranya Malaysia, Tiongkok, Thailand, Mesir, Hong Kong, Taiwan, dan Vietnam.

Dampak terhadap penyerapan tenaga kerja juga terlihat di Sulawesi Selatan. UPT Badan Mutu KKP di wilayah tersebut memfasilitasi 144 unit pengolahan ikan (UPI) lokal untuk melakukan ekspor ke 46 negara.

Kegiatan tersebut turut menyerap 8.389 tenaga kerja. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, frekuensi ekspor dari wilayah tersebut tercatat sebanyak 8.540 kali pengiriman atau shipment.

Untuk memperluas akses pelaku usaha, KKP memastikan layanan sertifikasi mutu hasil perikanan diberikan secara gratis dengan proses pendaftaran yang dilakukan secara daring.

Ishartini mengajak masyarakat, pelaku usaha, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin memperoleh informasi mengenai ekspor produk perikanan maupun sertifikasi mutu untuk mengakses layanan informasi resmi Badan Mutu KKP.

Informasi tersebut dapat diperoleh melalui PPID Badan Mutu KKP, termasuk laman resmi PPID KKP dan kanal komunikasi resmi Badan Mutu KKP.

Badan Mutu KKP juga memiliki 46 unit pelaksana teknis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Unit tersebut bertugas mendukung penerapan quality assurance (QA) di sepanjang rantai produksi, mulai dari hulu hingga hilir.

“Badan Mutu memiliki 46 unit pelaksana teknis tersebar di seluruh Indonesia, yang siap mengeksekusi penerapan quality assurance (QA) di sepanjang rantai produksi hingga membuat perusahaan siap ekspor,” ujar Ishartini.

Penguatan sertifikasi dan pengawasan mutu tersebut menjadi bagian dari upaya KKP menjaga kualitas produk perikanan nasional sekaligus memperluas akses komoditas Indonesia ke pasar internasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....