Kementan Bentuk Lembaga Baru, Akselerasi Pertanian Maju
- 03 Apr 2025 08:52 WIB
- Samarinda
KBRN, Samarinda: Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mewujudkan swasembada pangan dengan target yang sesingkat-singkatnya. Sebagai langkah strategis, Menteri Pertanian, Pertanian Andi Amran Sulaiman, telah membentuk Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, sebuah lembaga baru yang diharapkan mampu mempercepat transformasi pertanian menuju sistem yang lebih modern dan efisien.
“Dengan pertanian modern, produktivitas bisa dua kali lipat dan biaya produksi dapat ditekan,” ungkap Menteri Andi Amran Sulaiman.
Sebagaimana Rilis Kementan, 30 Maret 2025 dengan Nomor : B-209/HM.160/A.7/3/2025 melalui akun media sosial BSIP Kaltim, untuk mendukung percepatan transformasi tersebut, Kementan membentuk Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Lembaga ini memiliki tugas utama untuk melakukan perekayasaan, perakitan, pengujian, penyebarluasan, serta penerapan teknologi pertanian modern di seluruh Indonesia.
Sebagai kepala lembaga tersebut, Fadjry Djufry menjelaskan bahwa lembaga baru ini merupakan transformasi dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) dengan tugas dan fungsi pokok yang baru untuk mendukung program utama Kementerian Pertanian melalui perakitan teknologi dan penerapan modernisasi pertanian.
“Standar bidang pertanian yang telah dibangun oleh BSIP akan diperkuat dengan adanya perekayasaan dan perakitan teknologi bermutu tinggi untuk disebarluaskan pada pengguna dalam rangka percepatan penerapan modernisasi pertanian secara luas di Indonesia,” jelas Fadjry Djufry dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/3/2025).
Fadjry menambahkan bahwa Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian telah memiliki modal awal yang cukup besar, berupa pengalaman riset terdahulu, sumberdaya manusia, serta laboratorium modern yang telah tersertifikasi.
Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, saat melantik pejabat tinggi madya dan pratama Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Selasa (26/3) lalu telah menugaskan lembaga ini untuk melakukan perekayasaan teknologi untuk usaha tani yang lebih efisien, sehingga selain terjadi peningkatan produksi, juga berdampak pada kesejahteraan pelaku usaha tani.
Berdasarkan Permentan nomor 2 tahun 2025, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian terdiri atas Sekretariat Badan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan, dan Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....