BPS Catat Harga Cabai Rawit Naik Awal Februari

  • 10 Feb 2026 13:34 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pusat Statistik mencatat cabai rawit menjadi komoditas utama yang memicu kenaikan IPH di berbagai daerah. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Senin, 9 Februari 2026.

Ateng menjelaskan hingga minggu pertama Februari 2026, harga cabai rawit secara nasional mengalami kenaikan sebesar 9,82 persen. Kenaikan tersebut mendorong harga cabai rawit berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).

“Pada Januari, harga cabai rawit hampir menyentuh HAP sekitar Rp57 ribu, tetapi di Februari sudah naik menjadi sekitar Rp63 ribu,” ujar Ateng. Kondisi ini menunjukkan tekanan harga yang cukup kuat.

Dari sisi sebaran wilayah, tercatat sebanyak 189 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH cabai rawit. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan minggu sebelumnya yang hanya 82 kabupaten/kota.

“Harga tertinggi cabai rawit mencapai Rp200 ribu per kilogram di Kabupaten Nduga,” ujar Ateng. Sementara harga cabai rawit terendah tercatat sekitar Rp20 ribu di daerah lain.

Ateng menambahkan, disparitas harga cabai rawit antarwilayah masih tergolong tinggi. Selain Nduga, daerah seperti Mapi dan Intan Jaya juga mencatat harga di atas Rp170 ribu per kilogram.

Di Pulau Jawa, beberapa daerah seperti Situbondo, Pasuruan, Blitar, dan Nganjuk mengalami kenaikan IPH cabai rawit yang signifikan. Bahkan di Kota Situbondo, perubahan IPH tercatat mencapai 97,4 persen.

“Di Situbondo, harga cabai rawit jauh di atas HAP, selisihnya mencapai hampir 22 persen,” kata Ateng. Kondisi ini menjadi perhatian utama dalam upaya pengendalian inflasi pangan.

BPS menilai perlu adanya koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas pasokan cabai. Upaya tersebut penting guna menekan gejolak harga dan melindungi daya beli masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....