Hasil Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Paser Amankan 24 Tersangka

  • 01 Agt 2026 17:58 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Paser - Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas obat-obatan terlarang dan narkotika, Polres Paser menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 di Ruang Rupatama Polres Paser, Jumat 31 Juli 2026 kemarin.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin Kabagops Polres Paser Kompol Hendro Wibowo, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hadi Purwanto, Kasi Humas Iptu Iwan Suhariyanto, Kasi Pidum Heru Suryadmiko, dan Penasihat Hukum Morrys Marthyn Napitu.

Kabagops Polres Paser, Kompol Hendro menyampaikan, pada capaian pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 ini telah berhasil mengungkap 22 laporan polisi dengan mengamankan 24 orang tersangka.

"Dari jumlah tersebut, 2 orang merupakan Target Operasi (TO), sedangkan 22 orang lainnya merupakan Non Target Operasi (Non TO)," kata Kompol Hendro.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 120 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 44,59 gram, 12.375 butir obat keras jenis Yorindo, serta 121 butir obat keras jenis LL.

Barang bukti yang berhasil diamankan.

Keberhasilan pengungkapan tersebut dikatakan Kompol Hendro, merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Paser bersama Polsek jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Polres Paser.

"Upaya ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Paser dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Diketahui, barang haram tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena tersangka pengangguran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....