Polda Kaltim Panggil Manajemen Hotel dan THM Balikpapan Terkait Jaringan Narkoba

  • 30 Jul 2026 06:53 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID,Balikpapan- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bergerak cepat mengembangkan penyidikan kasus dugaan peredaran narkotika di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Balikpapan. Kasus ini sebelumnya berhasil diungkap dalam razia besar-besaran Operasi Antik Mahakam 2026. Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh RRI pada 26 Juli 2026 terkait tiga wanita ditangkap atas pengedar Narkoba dua diantaranya mengedarkan di THM.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menegaskan bahwa penyidik telah resmi menerbitkan surat panggilan kepada sejumlah pihak dari manajemen hotel dan THM yang berada dalam satu kawasan tersebut. Surat panggilan tersebut telah dibuat oleh penyidik pada Rabu (29/7).

"Rencana pemeriksaan dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026," ujar Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Rabu, 29 Juli 2026.

Pihak-pihak yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada awal Agustus mendatang meliputi pemilik (owner) hotel, General Manager (GM) hotel, staf bagian perizinan, manajer operasional THM, hingga agen dari lady companion (LC).

Selain jajaran manajemen, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi dari pihak hotel yang berada di lokasi kejadian saat penangkapan berlangsung. Keterangan mereka diperlukan untuk mendalami fakta seputar peredaran barang haram di dalam area hiburan yang menyatu dengan fasilitas hotel tersebut.

Langkah tegas ini diambil guna mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam serta memastikan sejauh mana keterlibatan atau kelalaian pihak pengelola dalam pengawasan fasilitas mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....