Bandara SAMS Sepinggan Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkoba

  • 27 Mei 2026 10:25 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Balikpapan — Manajemen Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di area bandara. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi strategis bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait guna menutup celah penyelundupan melalui jalur udara.

Pernyataan itu disampaikan General Manager PT Angkasa Pura Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Iwan Winaya Mahdar.

Penegasan tersebut muncul setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bersama Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika di bandara tersebut.

Menurut Iwan, pihak manajemen bandara terus membangun koordinasi aktif dengan berbagai pihak, mulai dari Bea Cukai, Polda Kaltim, hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.

“Kami sangat berkomitmen mendukung program antinarkoba, khususnya di lingkungan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Salah satu langkah konkretnya ialah memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama Bea Cukai, Polda Kaltim, maupun BNNP,” ujar Iwan.

Secara regulasi, tugas utama pengelola bandara berfokus pada aspek keamanan dan keselamatan penerbangan. Pengawasan dilakukan terhadap barang terlarang (prohibited items) serta barang berbahaya (dangerous goods) yang dapat mengancam operasional penerbangan.

Meski demikian, pihak bandara juga sigap apabila menemukan indikasi penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika.

Apabila petugas mendeteksi zat mencurigakan, manajemen bandara akan segera berkoordinasi dengan aparat yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut.

“Ketika ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan obat-obatan terlarang, tentu kami langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan,” kata Iwan.

Saat ini, Bandara SAMS Sepinggan telah dilengkapi fasilitas pemindaian modern berupa mesin X-ray untuk memeriksa barang bawaan penumpang maupun kargo. Selain difungsikan untuk mendeteksi ancaman terhadap keselamatan penerbangan, sistem tersebut juga efektif menjadi lapis awal pencegahan aktivitas ilegal lainnya.

Selain memaksimalkan teknologi, manajemen bandara juga memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) di lapangan.

Seluruh personel, mulai dari Aviation Security (Avsec), maskapai penerbangan, hingga petugas pelayanan darat (ground handling), diinstruksikan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkotika.

“Kami memastikan seluruh personel yang melayani penerbangan mendukung program antiobat terlarang ini. Petugas di lapangan harus lebih peka dan siap membantu aparat penegak hukum jika menemukan indikasi barang terlarang,” ujarnya.

Melalui kolaborasi lintas instansi, pengawasan di pintu masuk Kalimantan Timur diharapkan semakin diperketat. Sinergi antarpemangku kepentingan dinilai menjadi kunci utama dalam mendeteksi dan mencegah peredaran narkotika sejak dini di area vital nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....