Pelaku Curanmor di Long Kali Berhasil Diamankan Polres Paser

  • 19 Mar 2026 22:44 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Paser - Polres Paser melalui Tim Bayo Telake Polsek Long Kali, pada Selasa 17 Maret 2026 lalu, telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kapolsek Long Kali, Ipda Bambang membenarkan bahwa pelaku berinisial R (32) berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

Ia menerangkan pengungkapan kasus curanmor tersebut setelah adanya lapiran dari korban yang mengaku telah kehilangan motornya itu.

"Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pengaduan dari pelapor yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street, dengan kerugian sekitar Rp18 juta. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan kendaraan dan langsung mengamankan pelaku di kediamannya," ujar Ipda Bambang.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, saat ini barang bukti juga telah diamankan di Polsek Long Kali.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....