Bangunkan Sahur, Remaja Jadi Korban Penganiayaan di Sungai Kunjang

  • 22 Feb 2026 20:12 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Seorang anak menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kamis, 19 Februari 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku yang merupakan pria berinisial S (23) pun kini telah diamankan polisi.

Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, melalui keterangan resminya menyampaikan kejadian bermula saat korban bersama sejumlah temannya berada di sekitar lokasi dengan maksud membangunkan warga untuk sahur.

“Korban bersama teman-temannya berada di lokasi untuk kegiatan membangunkan sahur. Tiba-tiba terlapor datang dan melakukan kekerasan hingga korban mengalami luka,” ujar Arie.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian mulut serta patah gigi. Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menemukan keberadaan terlapor. Pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku diamankan di kawasan Sungai Kunjang.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Sungai Kunjang dan saat ini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arie.

Dalam kasus ini, terlapor disangkakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 466 Ayat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Namun, berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun rri.co.id, Senin, 23 Februari 2026 siang, korban dan pelaku telah sepakat untuk berdamai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....