Satpolairud Polres Paser Berhasil Amankan Seorang Bandar Sabu
- 12 Feb 2026 22:41 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Paser: Tim Hiu Biru Satpolairud Polres Paser berhasil mengungkap terkait pengamanan seorang bandar sabu di wilayah hukum Polres Paser pada Rabu 11 Februari 2026 kemarin, sekitar pukul 17.00 Wita.
Bandar narkoba tersebut diketahui berinisial L (40), yang ditangkap di rumahnya yang terletak di Muara Adang, Kecamatan Longikis, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pengungkapan ini terjadi setelah mendapat informasi adanya transaksi, tim pun langsung bergerak dan menindaklanjuti informasi.
Tim Hiu Biru melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan total bruto 7,79 gram, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk mengedarkan sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp25 ribu.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Polairud AKP Andi Ferial, membenarkan pengungkapan ini dan mengapresiasi kerja keras Tim Hiu Biru Satpolairud Polres Paser yang berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah perairan tersebut.
"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di wilayah Paser," ujar AKBP Novy Adi Wibowo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, L, yang merupakan warga Desa Muara Adang, kini telah dibawa ke Mako Satpolairud Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang ditemukan juga termasuk alat timbang digital, pipet kaca, sendok takar plastik, serta plastik klip yang digunakan untuk kemasan narkotika.
Hasil penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Polres Paser menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah sekitar mereka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....