Polda Kaltim Bongkar Sindikat Narkoba dari Malaysia, 3 Kg Sabu Disita
- 11 Sep 2026 21:09 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Balikpapan - Operasi senyap lintas wilayah dari Kota Balikpapan hingga Jakarta yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim membongkar sindikat narkotika jaringan internasional asal Malaysia, dengan menyita barang bukti hampir tiga kilogram sabu-sabu serta 1.900 butir ekstasi.
Berhasil menjaring empat orang tersangka. Pengungkapan ini menyentak publik lantaran dua di antaranya memegang akses strategis, yakni seorang pengemudi ahli daya yang memanfaatkan situasi menggunakan mobil operasional kepala dinas di lingkungan Pemkot Balikpapan dan seorang oknum penasihat hukum.
Keterlibatan figur-figur tersebut menjadi bukti pergeseran taktik gelap sindikat transnasional yang kini kian licin dan terstruktur. Sindikat internasional tidak lagi bertumpu pada kurir konvensional. Mereka mulai menyusup ke beragam strata sosial dan profesi formal untuk membangun kamuflase demi memperlancar jalur distribusi haram.
Kepolisian memastikan tidak ada ruang impunitas. Status sosial, profesi terpandang, hingga relasi kerja dengan pejabat publik sama sekali tidak menjadi tameng pelindung dari jerat pidana. Operasi tidak berhenti pada kurir dan eksekutor lapangan. Penyelidikan terus bergerak agresif menembus hierarki tertinggi sindikat guna memutus rantai pasokan global hingga ke otak penyelundupan.
Pengungkapan berawal dari penangkapan pria berinisial WS, seorang sopir ahli daya di dinas yang berada di Kota Balikpapan, bersama rekannya IN di dalam mobil dinas di Jalan Ahmad Yani. Dari tangan mereka, polisi menyita 15 butir ekstasi dan satu paket sabu.
Penyelidikan berlanjut ke kediaman pria berinisial BG, yang kemudian menyeret seorang advokat perempuan berinisial CJA. Polisi menemukan barang bukti berupa hampir tiga kilogram sabu dan sekitar 2.000 butir ekstasi di kediaman orang tua CJA. Meski sempat melarikan diri ke Jakarta, CJA berhasil diringkus setelah pengejaran selama dua hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki pembagian peran yang terorganisasi dan beroperasi sejak 2025.
"CJA bertindak sebagai pemasok, BG bertugas mengelola gudang penyimpanan, sedangkan WS menjadi pengedar," ucap Romy.
CJA merupakan saudara kandung WS, sementara BG adalah kekasih CJA. Narkotika dipasok dari Malaysia, dan polisi kini memburu satu warga negara Malaysia yang telah berstatus DPO.
"Terlihat jelas bahwa peran saudari CJA adalah sebagai pemasok, saudara BG sebagai tempat penyimpanan atau gudang, dan saudara WS sebagai pengedar," ujar Romylus, Jumat, 11 September 2026.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan aparat tidak akan pandang bulu dalam menindak para pelaku.
"Status, profesi, jabatan, maupun kedekatan dengan pejabat tidak memberikan kekebalan hukum kepada siapa pun. Kami akan kejar jaringannya, kami putus mata rantainya, dan kami bongkar sampai kepada pengendalinya," kata Endar, menekankan komitmen menjaga penyebaran narkoba di Bumi Etam.
Para tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi jaringan narkotika lintas negara. Korps Bhayangkara berkomitmen mempersempit seluruh ruang gerak penyelundup demi membentengi Kalimantan Timur dari ancaman destruktif sindikat internasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....