Kanwil Kemenkum Kaltim Permudah Layanan Pewarganegaraan Bagi Masyarakat

  • 05 Agt 2026 12:22 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses dan berorientasi pada kepastian hukum terus diperkuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur. Salah satunya melalui layanan konsultasi pewarganegaraan bagi masyarakat yang ingin memperoleh status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Kaltim memastikan setiap warga memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan transparan sebelum mengajukan permohonan pewarganegaraan. Dengan demikian, proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Donny Anggoro, menegaskan bahwa layanan pewarganegaraan merupakan salah satu bentuk pelayanan Administrasi Hukum Umum yang dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

"Layanan pewarganegaraan bukan sekadar proses administrasi, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Karena itu, setiap pemohon berhak memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan transparan agar proses pengajuan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Donny Anggoro saat pertemuan di Ruang Rapat Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Selasa 4 Agustus 2026.

Menurut Donny, konsultasi yang diberikan tidak hanya membantu masyarakat memahami persyaratan dan tahapan pengajuan, tetapi juga meminimalkan kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses permohonan.

"Kami ingin masyarakat merasa terbantu sejak tahap awal. Dengan pendampingan yang baik, proses pengajuan menjadi lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian bagi setiap pemohon," katanya.

Selain memberikan layanan konsultasi, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan yang cepat, akuntabel, profesional, dan berintegritas.

Melalui penguatan layanan Administrasi Hukum Umum, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah di bidang hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....