Pemkot Samarinda Perkuat Pencegahan Korupsi Bersama Kejaksaan

  • 17 Apr 2026 07:04 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan korupsi. Hal ini disampaikan dalam pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan. Ia menyebut langkah ini sebagai upaya meminimalkan risiko hukum bagi penyelenggara negara.

“Yang paling saya mohonkan adalah program pencegahan korupsi di internal pemerintah kota. Jika sistemnya kuat, maka risiko pelanggaran bisa ditekan,” kata Andi pada Rabu 15 April 2026.

Andi Harun juga menyoroti pentingnya pengawalan pembangunan strategis. Menurutnya, peran kejaksaan sangat dibutuhkan dalam memastikan program berjalan sesuai aturan hukum.

Selain itu, Andi Harun mengingatkan setiap kebijakan harus berbasis hukum. Diskresi tetap diperbolehkan, namun tidak boleh bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda periode sebelumnya, Firmansyah Subhan, turut menyampaikan capaian institusi tidak lepas dari sinergi. Ia mencontohkan keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai hasil kerja bersama.

“Semua tidak terlepas dari sinergi Forkopimda. Prestasi itu menjadi kebanggaan bersama,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda yang baru, Haedar, menyatakan siap melanjutkan penguatan penegakan hukum dan pencegahan korupsi. Ia juga membuka ruang evaluasi dan masukan dari berbagai pihak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....