Kasus Korupsi Hibah DBON Ungkap Lemahnya Pengawasan
- 19 Sep 2025 15:25 WIB
- Samarinda
KBRN, Samarinda: Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Saksi FH Unmul) menyoroti penetapan tersangka dugaan korupsi dana hibah program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2023 yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim).
Dalam keterangan resminya kepada rri.co.id, Jumat (19/9/2025), Ketua Saksi FH Unmul, Orin Gusta Andini mengingatkan penyaluran hibah merupakan sektor yang kerap menjadi celah praktik korupsi. Mereka menilai lemahnya pengawasan, struktur kelembagaan, serta kewenangan pejabat publik yang luas kerap membuka peluang penyimpangan.
“Dana hibah rawan dijadikan bancakan elit politik. Seseorang yang memiliki wewenang penuh menentukan penerima, besaran, hingga pencairan, rentan menyalahgunakan kekuasaannya,” katanya.
Menurut mereka, ditetapkannya mantan ketua pelaksana DBON bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim sebagai tersangka menandakan tata kelola hibah yang belum tertata baik. Praktik semacam ini, sebut Saksi, tidak hanya melibatkan pejabat tinggi, tetapi juga dapat menyeret birokrat di berbagai level.
“Relasi kuasa dalam birokrasi sering dimanfaatkan untuk memuluskan pencairan hibah. Korupsi jenis ini adalah kejahatan sistemik yang sifatnya luar biasa,” katamya dalam keterangan tersebut.
Saksi FH Unmul menyampaikan empat catatan penting. Pertama, mereka mendukung langkah Kejati Kaltim dalam proses hukum. Kedua, menekankan agar penyelidikan dilakukan menyeluruh, termasuk kepada pihak lain yang terlibat. Ketiga, menolak keras pemanfaatan hibah maupun bansos untuk kepentingan politik. Keempat, mendesak adanya evaluasi total, moratorium sementara, serta audit terhadap seluruh penerima bantuan.
“Jangan berhenti pada satu atau dua orang saja. Semua pihak yang terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban,” ucap Ketua Saksi FH Unmul.
Rekomendasi dan dukungan Saksi FH Unmul diharapkan menjadi dorongan perbaikan tata kelola hibah, sehingga dana publik dapat tersalurkan dengan transparan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....