OIKN Tegaskan Stop Pungli: Pengunjung ke IKN Gratis

  • 08 Jul 2025 06:30 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Nusantara : Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa masyarakat tidak dipungut biaya apapun untuk berkunjung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Setiap warga dipersilakan datang setiap hari, termasuk akhir pekan, untuk melihat langsung pembangunan IKN dan menikmati ruang publik yang tersedia.

“OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” kata Staf Khusus Kepala OIKN sekaligus Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, Senin (7/7/2025).

BACA JUGA:

Otorita Luncurkan Eco Travellers, Jelajahi Kota Hutan IKN

Troy juga meminta masyarakat waspada terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum tertentu dengan dalih biaya masuk atau parkir di kawasan IKN. “Jika mengalami pungli, segera laporkan. Itu tindakan ilegal,” tegasnya.

Selain itu, pengunjung diminta untuk mengikuti arahan petugas keamanan serta menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan. Troy menghimbau agar masyarakat tidak merokok di area publik, tidak membuang sampah sembarangan, dan tidak merusak fasilitas umum.

Pada saat acara besar digelar, kendaraan pribadi juga diperbolehkan masuk ke area parkir sekitar KIPP, dengan tetap mengikuti petunjuk dan rambu yang berlaku.

Setiap laporan pungli akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Untuk pengaduan dan informasi resmi, masyarakat dapat menghubungi Hotline OIKN di nomor: 0811 5999 767.

“Mari kita jaga IKN sebagai kota yang bersih, nyaman, dan terbuka untuk semua,” pungkas Troy.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....