Tahapan Seleksi dan Persyaratan Bintang Radio Samarinda 2025
- 04 Agt 2025 07:28 WIB
- Samarinda
KBRN, Samarinda – Pelaksanaan ajang Bintang Radio Indonesia 2025 dirancang melalui tahapan seleksi yang sistematis dan terstruktur. Mulai dari proses pendaftaran hingga Grand Final, seluruh mekanisme telah dipersiapkan untuk menjamin kelancaran serta kredibilitas kompetisi nasional bergengsi ini.
Pendaftaran peserta dibuka mulai 1 hingga 31 Agustus 2025, dan dapat dilakukan secara online maupun offline. Panitia di tingkat satuan kerja (Satker) akan mendampingi proses teknis, termasuk membantu peserta dalam pengisian formulir melalui platform daring.
Setiap peserta wajib mengikuti technical meeting yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk menjelaskan alur kompetisi, ketentuan teknis, serta memastikan kesiapan seluruh peserta.
Seleksi tingkat Satker akan digelar pada 3 hingga 30 September 2025. Peserta terbaik dari masing-masing Satker kemudian akan mewakili daerahnya di tingkat Koordinator Wilayah (Korwil) yang dilaksanakan pada 5–14 Oktober 2025. Sementara itu, seleksi antar-Korwil dijadwalkan berlangsung 16–28 Oktober 2025.
Puncak kegiatan Grand Final akan dilaksanakan pada 3–8 November 2025 di Jakarta. Lima pasang finalis akan menjalani karantina mulai 2 November 2025, sebelum tampil di babak final yang akan disiarkan secara langsung oleh RRI Jakarta.
“Kami ingin menjaring lebih banyak peserta dari Kalimantan Timur melalui sistem yang lebih tertata, serta promosi yang menyasar generasi muda, terutama melalui media sosial,” kata Raditia selaku ketua panitia.
Adapun persyaratan peserta adalah Warga Negara Indonesia berusia 16 hingga 25 tahun per 1 November 2025, tidak dalam kondisi hamil, serta belum pernah menjadi juara tingkat nasional. Peserta juga wajib menyertakan kartu identitas resmi, seperti KTP atau kartu pelajar/mahasiswa.
Sebagai bagian dari proses seleksi, peserta juga diwajibkan membuat video menyanyikan lagu pilihan, yang kemudian diunggah ke media sosial menggunakan tagar resmi dari panitia.
“Proses seleksi menggabungkan sistem penjurian dan voting. Lagu yang dibawakan juga wajib mencakup genre pop daerah sebagai bentuk pelestarian budaya lokal,” ujar Raditia. (Darna/Humas RRI)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....