Menikah Bukan Halangan Perempuan untuk Berkarya

  • 01 Sep 2025 19:32 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Samarinda: Seiring berkembangnya zaman, partisipasi perempuan dalam dunia kerja semakin meningkat. Mengutip laman Goodstats, tren ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma lama yang membatasi perempuan hanya pada ranah domestik, mengurus suami dan anak sebagai ibu rumah tangga. Padahal, perempuan juga memiliki ambisi dan cita-cita yang perlu diwujudkan melalui ruang publik, termasuk dunia kerja.

Data dari International Labour Organization (ILO) bahkan memproyeksikan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan secara global akan menyentuh 54,8%. Angka ini lebih tinggi pada negara berpenghasilan tinggi, yakni 69,7%, sementara Indonesia diperkirakan hanya mencapai 54,8% pada 2025, tergolong rendah di antara negara-negara ASEAN.

Konteks ini sejalan dengan pandangan Deandra Hanifah Safrida, Menteri Gender BEM FISIP Unmul Kabinet Sinergi Bersama periode 2024–2025. Menurut Dea, perempuan seharusnya tidak lagi dibebani pilihan sempit antara bekerja atau berumah tangga. Keduanya tetap bisa dijalani apabila pernikahan dilandasi dengan kolaborasi antara pasangan.

“Kenapa harus dua pilihan? Perempuan bisa bekerja, bisa berumah tangga, atau bahkan menjalani keduanya sekaligus. Yang penting, ada kesadaran bahwa tanggung jawab rumah tangga bukan hanya dibebankan pada istri, tetapi dilakukan bersama-sama suami istri,” ungkapnya saat menjadi narasumber dalam program SPADA Pro 2 RRI Samarinda, Selasa (26/8/2025).

Ia menilai, anggapan bahwa pekerjaan domestik hanya menjadi tugas perempuan merupakan bentuk budaya patriarki yang sudah seharusnya ditinggalkan. Keterampilan rumah tangga, kata Dea, adalah kemampuan bertahan hidup yang seharusnya bisa dimiliki baik oleh laki-laki maupun perempuan.

“Kalau memutuskan berkomitmen dalam pernikahan, artinya juga harus siap berbagi peran. Jangan sampai pernikahan justru membuat salah satu pihak terbebani, karena tujuan berumah tangga adalah menghadirkan kebahagiaan bersama,” katanya.

Menurut Dea, perempuan memiliki hak yang sama untuk berkarya sekaligus membangun keluarga. Selaras dengan data yang menunjukkan peningkatan partisipasi perempuan, peran mereka dalam dunia kerja terbukti penting untuk mendorong perekonomian nasional. Namun, agar potensi itu optimal, diperlukan perubahan pola pikir bahwa pernikahan bukanlah penghalang, melainkan ruang kolaborasi antara pasangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....