Teknologi Pangan Perkuat Mutu dan Keamanan Produk

  • 02 Sep 2026 16:06 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Perkembangan teknologi pangan terus mendorong proses produksi makanan menjadi lebih efisien, presisi, higienis dan mudah ditelusuri. Penerapan teknologi tersebut juga dapat mendukung terwujudnya produk pangan yang tidak hanya aman dan bermutu, tetapi juga memenuhi prinsip halal dan thayib.

Hal tersebut disampaikan Panggulu A. Ramadhani, dari Bidang Penelitian dan Pengkajian Puslit Halal Center Universitas Mulawarman. Menurutnya, perkembangan teknologi pangan saat ini telah menghadirkan berbagai metode yang membantu menjaga keamanan dan kualitas produk.

“Perkembangan teknologi pangan sampai saat ini lebih efisien, kemudian presisi dan higienis, tentu dapat ditelusuri serta prinsip keberlanjutannya itu tinggi,” ujar Panggulu saat menjadi narasumber Program Teras UMKM Pro 4, dikutip 2 September 2026. Ia menyebut sejumlah teknologi yang telah diterapkan dalam pengolahan pangan, di antaranya pasteurisasi, sterilisasi, pengeringan dengan suhu terkendali hingga penggunaan teknologi kemasan.

Kemasan vakum dan kemasan dengan atmosfer termodifikasi menjadi contoh teknologi yang dapat membantu menjaga kualitas produk. Selain itu, sistem digital juga mulai digunakan untuk mengendalikan berbagai proses dalam teknologi pangan.

Menurut Panggulu, berbagai perkembangan tersebut dapat berjalan seiring dengan konsep halal dan thayib. “Produk halal ini tidak hanya higienis, tentu juga halal, kemudian aman, bermutu, dan sistem produksinya ini berkelanjutan,” ujarnya.

Penerapan teknologi pangan halal, menurut Panggulu, merupakan satu kesatuan dalam rantai produksi yang panjang. Titik kritis tidak hanya terdapat pada bahan baku, tetapi juga muncul pada setiap tahapan pengolahan produk.

Rangkaian tersebut dimulai dari penanganan bahan, penyimpanan bahan baku, proses produksi, penggunaan peralatan, jaminan higiene dan sanitasi, fasilitas produksi hingga proses distribusi sebelum produk diterima konsumen. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan karena, bahan yang pada dasarnya halal tetap berpotensi mengalami kontaminasi silang apabila proses produksinya melibatkan berbagai produk atau bahan lain.

Salah satu tahapan yang dinilai memiliki risiko cukup tinggi adalah proses penyimpanan. “Proses penyimpanan ini sering sekali terjadi kontaminasi silang, di penyimpanan bahan baku atau proses produk yang setengah jadi atau produk yang jadi,” katanya.

Selain proses produksi dan penyimpanan, informasi pada label dan kemasan juga menjadi hal penting bagi konsumen. Panggulu menjelaskan terdapat sejumlah informasi yang perlu dicantumkan pada label produk sesuai aturan mengenai kemasan dan label.

Informasi tersebut antara lain nama produk, merek serta tanggal kedaluwarsa yang menjadi salah satu informasi penting bagi konsumen sebelum membeli makanan. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih teliti ketika menemukan informasi kedaluwarsa yang kurang jelas atau sulit dibaca pada kemasan.

Panggulu juga menjelaskan bahwa ketentuan mengenai produk halal dan nonhalal perlu dipahami oleh masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kewajiban pencantuman informasi terkait status halal atau kandungan nonhalal pada produk merupakan bagian dari ketentuan yang perlu diperhatikan dalam sistem pelabelan.

Dengan semakin berkembangnya teknologi pangan, Panggulu berharap pelaku usaha tidak hanya mengejar daya tahan dan kualitas produk, tetapi juga memperhatikan keamanan, higiene, ketertelusuran serta prinsip halal dalam keseluruhan proses produksi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....