Program SEHATI Permudah UMKM Urus Sertifikasi Halal Gratis
- 23 Jul 2026 15:40 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) terus didorong pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil memperoleh sertifikat halal tanpa biaya. Pengabdian Masyarakat Halal Center Universitas Mulawarman, Andi Mismawati, mengatakan program tersebut menjadi solusi bagi UMKM yang selama ini terkendala biaya sertifikasi.
Menurut Andi, Program SEHATI dirancang untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas daya saing UMKM di pasar. "Program SEHATI diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil, tidak dipungut biaya sama sekali, sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi khawatir dengan anggapan bahwa sertifikasi halal itu mahal," ujarnya, dikutip Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menjelaskan sertifikasi halal bukan hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha, tetapi juga memberikan jaminan keamanan dan kepercayaan kepada konsumen. "Kalau produk sudah memiliki sertifikat halal, konsumen mendapatkan kepastian bahwa produk tersebut layak dan aman untuk dikonsumsi sesuai ketentuan halal," katanya.
Andi menegaskan sertifikasi halal juga menjadi kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Ia mengingatkan pelaku usaha untuk segera memanfaatkan Program SEHATI sebelum kewajiban sertifikasi halal diberlakukan secara penuh.
Menurutnya, proses pendaftaran kini jauh lebih mudah karena setiap pelaku usaha akan didampingi Pendamping Proses Produk Halal (P3H). "Kalau pelaku usaha belum memahami proses pendaftaran atau penggunaan aplikasi, nanti akan didampingi mulai dari registrasi hingga proses sertifikasi selesai," ucapnya.
Ia menambahkan kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup kosmetik, obat-obatan, produk biologis, bahan kimia, hingga berbagai barang konsumsi sehari-hari. "Bahkan produk seperti pakaian atau tas berbahan kulit juga perlu dipastikan asal bahannya sesuai ketentuan halal," ujarnya.
Meski program sudah tersedia, Andi mengungkapkan tingkat pemanfaatannya di Kalimantan Timur masih sangat rendah. "Dari kuota 16.349 sertifikat halal gratis, yang terpakai baru sekitar 552 atau sekitar 3,3 persen. Artinya masih banyak kesempatan yang belum dimanfaatkan pelaku usaha," katanya.
Ia juga menilai sertifikat halal dapat menjadi nilai tambah dalam pemasaran, terutama bagi pelaku usaha yang berjualan secara daring. "Sertifikat halal bisa ditampilkan di profil toko online sehingga menjadi daya tarik dan meningkatkan kepercayaan calon pembeli terhadap produk yang dijual," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Andi mengakui masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan, mulai dari minimnya pemahaman pelaku usaha hingga ketidakkonsistenan penggunaan bahan baku setelah sertifikat diperoleh. Menurutnya, konsistensi penggunaan bahan yang telah diverifikasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan konsumen.
Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM memanfaatkan Program SEHATI sebagai langkah meningkatkan kualitas usaha sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku. "Sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi juga bentuk komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas produk dan memberikan jaminan kepada konsumen," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....