Tabung 3kg di Toko Kelontongan Tembus Rp80.000, Disperindagkop Paser Ambil Langkah
- 10 Jul 2026 06:56 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Paser - Sejumlah warung kelontongan yang ada di Kabupaten Paser diketahui telah menjual tabung gas LPG 3kg hingga mencapai Rp80.000 dan melampaui dari peraturan yang sudah ditetapkan, baik dari Pemerintah Daerah maupun Pertamin Patra Niaga.
Diketahui harga tabung gas melon tersebut berkisar dari Rp60.000 hingga Rp80.000 di tempat pengecer yang berbeda-beda.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindagkop UKM Paser Yusuf, menerangkan sesuai dengan Peraturan Bupati dan yang diatur oleh pihak Pertamina kepada pangkalan resmi, untuk penjual tabung LPG 3kg eceran bukan menjadi kewenangannya.
Namun Ia menyebut, tugas Disperindagkop hanya mengawasi HET yang dijual di pangkalan, tetapi tidak punya wewenang untuk menindak tegas kepada penjual di warung kelontongan.
"Kami memastikan bahwa HET di pangkalan itu sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh Gubernur itu harganya Rp22.000/tabung. Nah, jika terjadi penyimpangan di situ, maka kita akan ambil langkah-langkah seperti memberikan sanksi berupa pemutus hubungan dan pencabutan izin sebagai pangkalan," ujar Kadiperindagkop Paser, Yusuf.
Selain itu pihaknya juga sering mengambil langkah strategis seperti menggelar operasi pasar murah dengan harga yang normal tanpa membebani perekonomian masyarakat.
"Kemudian yang kedua, untuk desa-desa yang membutuhkan, dilaksanakan operasi pasar, karena kita sudah fasilitasi itu. Jadi, kita ngajukan permohonan ke Pertamina Patra Niaga supaya diberikan kuota untuk operasi pasar murah," katanya menjelaskan.
Disperindagkop Paser pun terus berupaya dengan mengambil langkah untuk memastikan HET di pangkalan tetap stabil, dan melakukan pengawasan di tingkat pangkalan agar tidak dijual ke luar. Namun, di luar ini sesuai dengan aturannya bahwa itu dijual sesuai dengan penerima tetap gas LPG 3kg.
Kemudian, Yusuf juga menerangkan, terkait pelaksanaan operasi pasar murah tabung melon diakuinya tidak ada penambahan gas 3kg, namun untuk secara reguler akan menambah kuotanya.
"Jadi, di luar reguler yang dikirim ada memang Pertamina itu menyiapkan. Jadi, memang kalau informasi dari Pertamina kemarin kuota kita tetap, tetapi untuk operasi pasar tetap jalan di luar kuota yang sudah ada," ucap Yusuf.
Kendati demikian, mendengar masalah harga tidak wajar tersebut, Yusuf menyebut nantinya akan ada tim terpadu yang bakal turun untuk melakukan pengecekkan.
"Mungkin harus ada tim terpadu yang akan melakukan karena sudah kewenangannya penegak hukum. Karena ini kan menjual barang bersubsidi. Walaupun kita juga tidak bisa menafikan bahwa keberadaan mereka juga memberi manfaat untuk warga sekitar," ujarnya.
Harga tabung gas melon yang melejit naik hingga menyentuh Rp80.000 di warung kelontongan ini pun memang dikatakan Yusuf sudah termasuk ekstrem karena harga normalnya dipangkalan jauh dibawah itu.
Terlepas adanya sanksi dari penegak hukum akan hal itu, namun Yusuf mengimbaukan sekaligus edukasi kepada masyarakat agar beralih ke gas 5kg.
Apalagi pihak Pertamina bersama Disperindagkop juga menyiapkan faisilitas tukar tabung dari 3kg ke 5kg untuk masyarakat, agar tidak merugi atas naiknya harga yang dijual secara eceran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....